Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Delapan orang yang terjaring Satpol PP Pemkab Situbondo saat digelandang ke Kantor Satpol-PP Pemkab Situbondo. (her/im) - Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP
Delapan orang yang terjaring Satpol PP Pemkab Situbondo saat digelandang ke Kantor Satpol-PP Pemkab Situbondo. (her/im)

Situbondo, SERU.co.id – Empat pasangan berlawanan jenis yang diduga hendak berbuat mesum alias indehoy, berhasil terjaring razia petugas Satpol PP Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Selasa (9/2/2021) siang.

Ke delapan orang yang diantaranya masih muda-mudi itu, diamankan petugas di sebuah hotel melati di kawasan Situbondo. Menariknya, dalam identifikasi mereka yang terjaring, diketahui salah satu diantaranya masih berstatus sebagai mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Abd Rasyid dikonfirmasi wartawan Memo X melalui Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Situbondo, Sutikno mengatakan, bahwa razia itu dilakukan dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat (dumas). Secara kebetulan, sejak merebaknya virus Covid-19, razia terhadap pasangan yang diduga hendak berbuat esek-esek di hotel kelas melati itu, itensitasnya menurun.

“Satpol-PP selaku penegak Perda, pertama kalau ada laporan dari masyarakat, langsung melakukan identifikasi. Setelah itu, barulah dilakukan langkah-langkah lanjutan,” ujar Sutikno.

Lebih lanjut Sutikno menjelaskan, dari pengaduan masyarakat tersebut, akhirnya bersama anggota bergerak langsung menuju TKP seperti yang diinformasikan. Hasilnya, dari hasil konfirmasi dengan petugas receptionis, mengatakan hanya pasangan suami-istri sedang menyewa kamar.

“Namun, karena petugas cukup hafal dengan alibi receptionis, akhirnya meminta izin mengecek. Hasilnya, setelah dikonfirmasi lebih lanjut oleh petugas, beberapa pasangan yang terjaring petugas, mengaku bahwa yang perempuan mengaku sudah cerai mati. Sedangkan prianya, mengakui cerai juga. Namun, alibinya belum terima putusan dari Pengadilan Agama. Sehingga, menjadi pasangan tidak resmi, meski pun keduanya mengaku sudah kawin sirih,” jelasnya.

Dari situ, lanjut Sutikno, petugas Satpol PP kemudian melakukan identifikasi kembali. Hasilnya, petugas Satpol PP Kabupaten Situbondo, kembali berhasil mengamankan pasangan lain yang diduga hendak berbuat sama di hotel melati sama tersebut.

“Satu pasangan mesum yang terjaring razia itu, diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Malang. Sementara sang mahasiswi, PTS di Kabupaten Situbondo,” imbuhnya.

Sutikno menambahkan, bahwa untuk dilakukan pembinaan dan pendataan, empat pasangan mesum yang terjaring razia, langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo.

“Untuk memberikan efek jera terhadap empat pasangan mesum tersebut, selain didata juga dilakukan pembinaan. Namun sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi,” paparnya. (her/im/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *