Dua Paslon Cabup – Cawabup Sidoarjo Diminta Lengkapi Berkas

SELFIE - Cabup Sidoarjo, Kelana Aprilianto jadi ajang selfie (berswafoto) para kader PDI Perjuangan Sidoarjo dalam Rakercabsus di Fave Hotel Sidoarjo, Senin (14/09/2020) petang.

Sidoarjo, Seru.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo meminta dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk melengkapi sejumlah berkas kekurangan persyaratannya. Ini menyusul, dalam rapat pleno KPU Sidoarjo memutuskan, berkas dua Paslon belum memenuhi syarat dan harus memperbaiki berkas kekuranganya itu, Senin (14/09/2020) sore.

Kedua Paslon ini yakni Paslon Bambang Haryo Soekartono (BHS) – M Taufiqulbar serta Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) – Subandi. Sedangkan untuk Paslon Kelana Aprilianto – Dwi Astutik belum diumumkan karena berkasnya belum diverifikasi.

“Untuk Paslon BHS – Taufiqulbar ada beberapa berkas yang harus diperbaiki. Diantaranya keabsahan ijazah, tanda terima Alat Peraga Kampanye (APK) dan tim kampanye Paslon. Kesalahanya ringan, seperti penulisan nama yang tidak sama dengan KTP,” ujar Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakul Rohmah.

Hal yang sama kata, Miftah terjadi pada Paslon Gus Muhdlor – Subandi. Menurutnya ada beberapa berkas yang perlu dibenahi. Diantaranya keabsahan ijazah, berkas BB1 terkait surat pernyataan calon dan BB2 terkait kurikulum vitae calon serta tim kampanye Paslon.  “Untuk masing-masing Paslon ini memiliki waktu untuk pembenahan berkas persyaratannya hingga tanggal 16 September ke depan,” tegasnya.

Miftah menjelaskan untuk Paslon Kelana – Dwi Astutik belum diumumkan lantaran verifikasinya tertunda. Menurutnya, KPU masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dari Paslon yang diusung PDIP – PAN itu. “Kalau hasil tes kesehatan selesai, maka pemeriksaan berkasnya juga selesai,” tandasnya.

Diketahui untuk Paslon Kelana Aprilianto – Dwi Astutik belum mengikuti tes kesehatan lantaran hasil swab test untuk Dwi Astutik dinyatakan positif Covid-19. Sehingga saat mengikuti tes kesehatan selama 3 hari pekan lalu, hanya diikuti dua Paslon saja. (wan/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *