“Ya segera-segera (akan dilakukan), puyeng (pusing) cari penggantinya. Memang orang-orangnya itu-itu, terus ekspektasinya tinggi, ini masih nyari. Mudah-mudahan tepat sasaran, doakan saja,” kata Sutiaji.
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh DPRD Kota Malang. Pengisian jabatan definitif ini bertujuan agar program dan kegiatan masing-masing OPD setelah Perubahan APBD 2022 tersebut dapat berjalan dengan baik. Tentu dengan mempertimbangkan target yang telah ditentukan, dalam capaian indikator kinerja yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang. (bim/mzm)
Baca juga:
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran
- Antusias Ribuan Warga Tukarkan UPK Baru, BI Malang Siapkan Rp11,4 Miliar
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran