Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang membuka lowongan tenaga Ahli Surveyor. Pengumpulan berkas terakhir tertanggal 21 Januari 2021.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kota Malang, Dr Dian Kuntari S STP M Si mengatakan, latar belakang dibukanya surveyor ini untuk mendata cagar budaya yang ada di Kota Malang. Ruang lingkup cagar budaya salah satunya adalah registrasi, baik itu registrasi nasional maupun registrasi daerah.
“Registrasi daerah dan cagar budaya itu kan meliputi empat hal. Salah satunya yaitu pendaftaran. Tahapan pendaftaran itu ada pra pendaftaran. Pendaftaran itu bisa dilakukan setiap orang, bisa juga dilakukan pemerintah daerah,” seru Dian, melalui sambungan telepon.
Untuk pra pendaftaran, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Misalnya mendeskripsikan dan mendokumentasikan obyek yang diduga cagar budaya. Lalu mengumpulkan data obyek, data lokasi, dan data lainnya sesuai ketentuan per itemnya.
“Nah ini kita butuh surveyor, ruang lingkup kita kan se-Kota Malang, otomatis akan dibantu oleh surveyor itu,” beber penyuka travelling ini.
Nantinya tugas surveyor yaitu menyurvei dengan beberapa poin yang telah diatur. Status surveyor merupakan tenaga sistem kontrak.
Berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya fotokopi KTP, CV, foto 4×6 terbaru, fotokopi ijazah terakhir, minimal D3 segala jurusan (diutamakan Jurusan Arsitektur, Sejarah, Antropologi, Teknik Sipil. dan Arkeologi), memiliki pengalaman di bidang kebudayaan (dibuktikan dengan sertifikat atau surat tugas).
Ketika dinyatakan lolos seleksi berkas, peserta akan mengikuti tes wawancara di Museum Mpu Purwa Jalan Soekarno Hatta B 210 Malang, Jumat (22/1/2021). (ws1/rhd)