Diperpanjang, Satgas Covid-19 Tarik Gas Tegakkan PPKM Level 4

Satgas Covid-19 bubarkan kerumunan salah satu angkringan. (ist) - Diperpanjang, Satgas Covid-19 Tarik Gas Tegakkan PPKM Level 4
Satgas Covid-19 bubarkan kerumunan salah satu angkringan. (ist)

Malang, SERU.co.id – Satgas Covid-19 Kota Malang menegakkan peraturan PPKM Level 4 setelah pengumuman dari Kemenko Maritim dan Investasi (Menko Marves). Merespon hal ini, patroli gabungan pun bergerak menegakkan peraturan PPKM Level 4, Rabu (21/7/2021) malam.

“Wilayah Kota Malang tingkat penggunaan masker masih rendah dan masih ada kerumunan. Sehingga status zonasi Kota Malang saat PPKM Level 4 sendiri masih merah. Belum ada tanda ada penurunan level,” seru Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, Kemenko Marves memantau dari pencitraan satelit terhadap kerumunan di wilayah Jawa Bali, termasuk Kota Malang.

“Menko Marves melihat melalui dari sinyal HP. Di satu titik ketemu lebih dari tiga orang, itu dianggap sebagai kerumunan,” tambahnya.

Karena itu, dalam PPKM Level 4 di Kota Malang ini, razia masih berlaku. Heru menyebut operasi yustisi masih membidik tempat-tempat berpotensi kerumunan.

“Kami laksanakan (razia) secara persuasif dan mengingatkan protokol kesehatan. Dengan skenario yang tidak mematuhi prokes akan kami sanksi dan pelaku usaha kami tegur,” tandasnya.

Sekitar pukul 20.45 WIB patroli penegakan peraturan PPKM Level 4 pun bergulir. Sejumlah titik operasi, antara lain PKL penjual nasi goreng di halaman Toko Meubel Tunggal Jaya Jalan Kauman, Talago Baru Masakan Padang Jalan Brigjen Katamso, angkringan halaman dealer Yamaha Jalan IR Rais, PKL depan SDN 2 Bandulan Jalan Bandulan Raya, Mie Ayam Jakarta Cak Ruhin Jalan Bandulan Raya.

Operasi PPKM Level 4 di Kota Malang bergerak juga ke toko kelontong Jalan Raya Mulyorejo, Jalan Artowijoyo, warung kopi Selera Rakyat Jalan Raya Mulyorejo, Lalapan Pasar Sukun Jalan S Supriadi, toko konveksi Maharema Jalan Sartono Comboran, dan kerumunan di pertigaan Pasar Rombengan Malam Jalan Gatot Subroto.

Dalam penegakan aturan PPKM Level 4, sejumlah aparat hadir mengawal operasi. Antara lain Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono, Kasiopsdal Satpol PP Antonio Viera, personel Kodim 0833, anggota Polresta, Wastib Dinas Perindag, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *