Diduga Rumah Dirobohkan oleh Oknum Guru SMA Muha 3, Wartini Minta Ganti Rugi

Kepala Sekolah SMA Muha 3, Sukadi (pakai Peci) didampingi Wakasek Sarpras, Purwoto saat mediasi di kantor Desa Genteng Kulon. (ant)

Banyuwangi seru.co.id – Wartini (57) dan Suwarto (59) Warga Dusun Sawahan, RT 001 RW 003, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng meminta pertanggung jawaban SMA Muhamadiyah 3 (Muha 3) Genteng, Banyuwangi mengganti rugi rumahnya yang diduga  telah dirobohkan/dibongkar oleh oknum guru Muha 3 beberapa waktu lalu.

Sebenarnya, korban penggusuran sepihak yang dilakukan oleh oknum guru SMA  Muha 3 tidak mau permasalahan ini  berkepanjangan, dan diselesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, mediasi yang difasilitasi oleh Desa Genteng Kulon, bertempat di ruang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jum’at (21/8/2020), dan dihadiri kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar. Bahkan pihak SMA Muha 3 terkesan mengabaikan permintaan korban.

 Kakak beradik (Suwarto dan Wartini) mengungkapkan, dirobohkannya rumah miliknya itu, bertepatan ketika pihak SMA Muha 3 akan mengajukan akriditasi A pada tahun 2017. Menurutnya, rumah yang terbuat dari rangka kayu  dan berdinding teriplek, adalah hasil peras keringat dirinya dan keluarga. Menurutnya, rumah tersebut masih kokoh dan  sebelahnya berdiri bangunan warung berbahan dari bambu.

Masih menurut Wartini,  bangunan warung kondisinya kurang bagus, dan banguannya menempel di dinding gedung sekolah dimungkinkan sangat menggangu proses belajar mengajar. Maka dari itu, bangunan tersebut dirobohkan oleh oknum guru tersebut.

“Saya hanya menuntut ganti rugi saja. Saya dan SMA Muha 3 itu sama-sama menumpang dilahan milik orang, kok enaknya menggusur orang tanpa perasaan. Apalagi SMA Muha 3 itu pegawainya berpindidikan semua, dan beragama, masak seperti itu moralnya,” keluh Wartini kepada Memo X, Senin (24/8/2020).

“Saya masih ingat, dirobohkan rumah saya itu, gara-gara SMA Muha 3 mau melaksanakan akriditasi A. Tanpa memberitahu saya tahu-tahu rumah saya dirobohkan,” imbuhnya.

Wartini dan Suwarto mengaku sangat geram dengan oknum-oknum guru yang tidak bertanggung jawab tersebut. Padahal, rumah tersebut dibangun dengan hasil jerih payah bertahun-tahun.

“Saya dan kakak saya ini kerjanya serabutan. Dan penghasilannya tidak menentu. Agar saya dan saudara saya ini punya rumah, kami menabung. Tapi setelah saya punya rumah kok malah dirobohkan seenaknya,” ujar Wartini.

Sementara Kepala Sekolah SMA Muha 3, Sukadi didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Sarana dan Pradana (Sarpras), Purwoto membantah jika pihaknya membongkar rumah milik Wartini dan Suwarto. Menurutnya, robohnya rumah Wartani itu sebelum pihaknya mengajukan akriditasi.

Menurut Purwoto pihaknya tidak pernah merobohkan rumah namun rumah itu roboh sendiri karena banyak yang lapuk.

“Rumah itu roboh sendiri, dan tidak dihuni oleh pemiliknya selama dua tahun. Kami tidak pernah merobohkan rumah itu,” tegas Purwoto kepada Memo X.

“Rumah itu roboh sebelum pengajuan akriditasi SMA Muha 3. Tidak benar dirobohkan rumah milik Wartini berkaitan dengan akriditasi,” tambahnya.

Masih menurut Purwoto, kejadian rumah itu roboh, bersamaan  ambruknya atap sekolah yang ada disamping rumah milik Wartini dan Suwarto.

“Atap ruang kelas disamping rumah Wartini itu memang sudah lapuk, dan tidak ditempati. Malah dulunya, Wartini membikin usaha di ruang kelas itu kok,” ujar Purwoto mempertegas.

Dibersihkan puing-puing bangunan yang roboh itu karena material bangunan yang berserakan, agar terlihat rapi dan bersih.

“Perlu diingat rumah milik Wartini itu bukan terbuat dari tembok tapi dari triplek. Dan kayu-kayunya sudah lapuk semua, dan langsung kami bakar, karena berserakan dan kotor,” pungkasnya sembari menunjukkan foto atap bangunan yang keropos sebelum ambruk. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *