Dewan Maju Wawali Wajib Undurkan Diri

Ashari, Ketua Pansus - Dewan Maju Wawali Wajib Undurkan Diri - Evaluasi Draf Tatib dari Biro Hukum Provinsi
Ashari, Ketua Pansus.
Evaluasi Draf Tatib dari Biro Hukum Provinsi

Kediri, SERU.co.id – Hasil evaluasi dari Biro Hukum Provinsi terhadap draf tata tertib (Tatib) dalam pengisian jabatan Wakil Walikota Kediri telah usai. Sebelumnya, draf Tatib yang telah dibuat oleh panitia khusus (Pansus) sempat mendapat penolakan dari  sejumlah anggota DPRD saat gelar paripurna pada akhir Desember 2020 lalu terutama berkaitan dengan pasal 6 ayat 3 yang mengatur tentang syarat pencalonan sebagai kandidat Wakil Walikota Kediri.

Dalam pasal tersebut menyatakan, anggota DPRD yang ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud ayat (1) wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD.

Bacaan Lainnya

Atas perihal tersebut membuat sejumlah kalangan Anggota DPRD Kota Kediri pun terjadi bersilang pendapat terkait syarat calon pengisian jabatan Wakil Walikota. Perdebatan pun terjadi yang pada akhirnya draf Tatib diserahkan ke ranah yang lebih tinggi yakni Biro Hukum Provinsi untuk dilakukan evaluasi. Sementara itu, setelah dilakukan evaluasi, hasilnya pun sama yakni tak ada perubahan pada Pasal 6 Ayat 3.

Ashari, selaku Ketua Pansus mengaku, hasil yang telah dievaluasi ini mempertegas pasal yang menjadi perdebatan diantara fraksi di DPRD selama ini.

“Dari awal saya sebagai ketua Pansus sekaligus mewakili fraksi dari Partai Demokrat sudah mengkaji secara mendalam terkait Tatib tersebut dan sudah saya sesuaikan dengan aturan diatasnya,” ujarnya.

Sementara itu atas selesainya hasil evaluasi yang dilakukan oleh Biro Hukum Provinsi ini, Ashari meminta agar Tatib hasil evaluasi  segera ditetapkan oleh DPRD melalui paripurna.

“Mengingat pengisian jabatan Wakil Walikota Kediri dapat segera terlaksana dan menghasilkan sebuah kepemimpinan yang baru. Yang diharapkan sosok AG 2 ini dapat membantu kinerja dari seorang Walikota Kediri yang saat ini kita ketahui  bekerja secara sendirian dalam memimpin roda pemerintahan di situasi yang tengah genting seperti saat ini,” terangnya. (mid/im/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *