Deteksi Dini Narkoba, Jajaran Polresta Makota Tes Urine Dadakan

Tes urine dadakan jajaran Polresta Makota. (ist) - Deteksi Dini Narkoba, Jajaran Polresta Makota Tes Urine Dadakan
Tes urine dadakan jajaran Polresta Makota. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota mencegah sekaligus mendeteksi dini penyalagunaan narkoba di jajarannya melalui tes urine. Selain itu, telah dilakukan sosialisasi dan edukasi di media cetak, digital hingga terjun langsung ke masyarakat.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto SIK MSi menuturkan, pemberantasan narkoba tentunya diawali dari diri sendiri. Dalam hal ini di tubuh kesatuan Polresta Malang Kota.

Bacaan Lainnya

“Pemantauan ini agar tidak terjerumus narkoba, maka dilaksanakan tes urine kepada anggota Polresta Malang Kota,” seru AKBP Budi Hermanto SIK MSi, Selasa (2/8/2021).

Tes urine diawasi secara ketat oleh Kapolresta Malang Kota dan anggota Sipropam Polresta Malang Kota. Sebagai penanggung jawab profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri. Serta pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan oleh anggota.

Dalam satu bulan ini, Polresta Malang Kota sudah dua kali melaksanakan tes urine kepada anggota secara random. Dan waktunya pun dilaksanakan secara tentative atau mendadak.

Waspam Tes Urine (Deteksi Dini Narkoba) hari ini kembali dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.30. Sengaja dilakukan secara mendadak sebelah ruang kerja Kapolresta Malang Kota.

Tes urine tersebut diikuti para PJU Polresta Malang Kota, mulai dari Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, KBO Satintelkam, Kanit IV Satintelkam, KBO Satnarkob, Kasubag Hukum, Kanit 1 Satnarkoba, Kasiwas, ADC Kapolresta, Driver Kapolresta, Spri Kapolresta dan anggota staf Siwas dengan jumlah keseluruhan yang mengikuti pemeriksaan urine sejumlah 14 personel.

Dalam pelaksanaan Tes Urine (Deteksi Dini Narkoba) secara acak terhadap PJU dan anggota Polresta Malang Kota, tidak ditemukan adanya PJU dan anggota yang mengkonsumsi narkoba / negatif mengkonsumsi narkoba. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *