Dana PIWK Tak Diserap, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki

RUSAK - Salah satu kondisi jalan rusak berat yang ada di sejumlah wilayah kecamatan di Sidoarjo yang tak kunjung diperbaiki - Dana PIWK Tak Diserap, Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki
RUSAK - Salah satu kondisi jalan rusak berat yang ada di sejumlah wilayah kecamatan di Sidoarjo yang tak kunjung diperbaiki.

Sidoarjo, SERU.co.id – Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono geram menyusul dana Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) senilai Rp 40 miliar yang seharusnya bisa diserap seluruh kecamatan yang ada di Sidoarjo hingga kini tak kunjung digunakan.

Padahal, dana PIWK itu dapat digunakan setiap camat untuk perbaikan jalan rusak yang ada di wilayah masing-masing. Namun hingga kini, dana itu masih belum digunakan kecamatan alias ngendon.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Hudiyono bakal memanggil seluruh Camat untuk dimintai penjelasan soal belum dimanfaatkannya dana PIWK itu.

“Senin (15/02/2021) besok, saya kumpulkan semua camat di Pendopo bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PU BM dan SDA) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena dana PIWK ini mestinya sudah bisa dipakai untuk menambal jalan rusak. Tapi kenapa sampai Februari ini tidak diserap. Padahal, masyarakat mengeluhkan banyak jalan rusak belum disentuh pemerintah,” kata Hudiyono usai menghadiri PPKM Mandiri di Desa Geluran, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (12/02/2021).

Saat sidak ke Kantor BPKAD Pemkab Sidoarjo, Kamis (11/02/2021), Hudiyono mengetahui dana PIWK sudah disalurkan ke masing-masing kecamatan. Namun menurut Kepala BPKD Pemkab Sidoarjo Noer Rochmawati saat menemui Pj Bupati dana itu masih belum digunakan kecamatan. Bahkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo tidak ada yang menggunakan anggaran itu.

“Untuk alokasi dana PIWK sekitar Rp 40 miliar sudah dialokasikan. Seluruh kecamatan ada. Itu seharusnya sudah bisa direalisasikan,” ungkap Noer Rochmawati.

Noer Rochmawati yang akrab dipanggil Ima ini menilai tidak diserapnya dana PIWK di triwulan I oleh kecamatan itu, dikarenakan kesalahan dalam mengalokasikan anggaran pada triwulan. Seharusnya dana itu dapat dialokasikan pada triwulan pertama.Namun kenyataannya, pihak kecamatan mengalokasikannya pada triwulan kedua.

“Dengan begitu dana itu bisa digunakan menunggu triwulan sesuai penganggaran itu. Nantinya perbaikan jalan melalui dana PWIK dilakukan dengan swakelola. Di kecamatan memang ada yang dialokasikan di triwulan II, mungkin karena kesalahan dalam mengalokasikan triwulan. Makanya, tidak bisa direalisasikan sekarang,” tandasnya. (wan/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *