Dampak PPKM Darurat, Pertumbuhan Kredit Melambat 1,26 Persen

Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK), Sugiarto Kasmuri. (jaz) - Dampak PPKM Darurat, Pertumbuhan Kredit Melambat 1,26 Persen
Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK), Sugiarto Kasmuri. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Dampak PPKM Darurat tidak hanya kepada pedagang dan usaha tempat makan. Namun juga disektor jasa keuangan baik perbankan maupun non bank.

Kepala Otoritas Jasa Keungan (OJK), Sugiarto Kasmuri mengakui hal tersebut. Pertumbuhan kredit di Kota Malang mengalami perlambatan sekitar 1,26 persen, terpaut tipis dari nasional.

Bacaan Lainnya

“Di Kota Malang mengalami perlambatan sekitar 1,26 persen di bulan Mei 2021. Ini sedikit lebih baik daripada nasional dikisaran 1,28 persen,” seru Sugiarto Kasmuri, ditemui di kantor OJK, Jalan Letjen Sutoyo No109-111, Kelurahan Lowokwaru.

Pihaknya menuturkan, secara umum perekonomian masih tumbuh sekitar 1,9 persen untuk Kota Malang saja. Terlebih yang paling besar sebelum PPKM Darurat, yakni sektor perdagangan. Pertumbuhan dikisaran positif 9,49 persen.

“Artinya di bulan Mei 2021 lalu sebelum masa PPKM Darurat, aktivitas perdagangan sudah kembali menunjukkan trend positif,” ungkapnya.

Sugiarto Kasmuri menambahkan, adanya pembatasan ini berdampak target pertumbuhan kredit. Banyak orang lebih berhemat dalam melakukan transaksi maupun membeli properti.

Diketahui, pihaknya mendapat informasi terkait target pertumbuhan kredit di angka 4,5 persen sampai akhir 2021 mendatang. Menyongsong pertumbuhan tersebut, OJK Kota Malang mendukung ketahanan imun melalui vaksinasi.

“Kami memiliki komitmen penuh dalam upaya mendukung pemerintah, salah satunya dengan vaksinasi. Supaya heard imunity terbentuk dan perekonomian tetap berjalan,” pungkasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *