Bupati Jember Konsisten Akan Pindah Pusat Pemerintahan

Bupati Hendy Siswanto saat rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Jember. (ist) - Bupati Jember Konsisten Akan Pindah Pusat Pemerintahan
Bupati Hendy Siswanto saat rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Jember. (ist)

Jember, SERU.co.id – Rencana pemindahan kantor pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jember dan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember banyak menuai kritikan dari berbagai pihak.

Meski menuai kritik, tidak menyurutkan tekad Bupati Hendy Siswanto, untuk tetap memindahkan kantor pusat pemerintahan. Dengan memasukkan rencana pemindahan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemkab Jember Tahun 2021-2026.

Bacaan Lainnya

“Kalau tidak dipindah, ekonomi tidak akan berkembang. Lihat di Jember selatan kan bagus pembangunannya, tapi di utara kurang bagus,” seru Bupati, usai Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi, menanggapi nota pengantar Raperda RPJMD, Rabu (1/9/2021) .

Bupati mengatakan, pemindahan kantor pusat Pemkab Jember, sangat penting untuk melebarkan tata ruang kota dan pemerataan ekonomi serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini masih desain, kita konsultasikan, juga untuk pemanfaatan lahan. Jember tidak akan maju, kalau pusat pemerintahan tetap di tengah kota, ini perlu wajah baru. Kita lihat kegiatan orang-orang di Alun-alun terganggu, dengan kegiatan Pemkab dan lain sebagainya,” bebernya.

Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan menolak rencana pemindahan kantor pusat Pemkab Jember. Menurut Wakil Ketua PDI Perjuangan Widarto, rencana pemindahan pusat pemerintahan di tengah kesulitan ekonomi akibat covid-19 saat ini, merupakan langkah yang kurang tepat. Sebaiknya anggaran itu dimanfaatkan untuk bantuan kesehatan, modal usaha atau sembako. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Dedy Dwi Setiyawan mengatakan, paripurna ini diikuti 28 anggota melalui video conference dan 8 anggota yang hadir langsung di ruang persidangan.

“Jadi totalnya paripurna ini diikuti 36 anggota dewan dari total 50 anggota dewan,” tandasnya. (yas/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *