Bupati Bojonegoro Minta Pengelolaan Dana BOS Kedepankan Integritas dan Akuntabilitas

bimtek bos sd smp bojonegoro
bimtek bos sd smp bojonegoro

“Jika ingin membangun sekolah, misal ada kendala. Kejari memberikan penerangan konsultasi hukum secara gratis. Ada bagiannya, melalui PTSP, nanti dari PTSP akan diarahkan mau konsultasi tentang apa. Baik itu masalah perdata maupun tindak pidana berkaitan korupsi,” terangnya.

Kajari meminta agar dunia pendidikan mengedepankan budaya anti korupsi. Khususnya dalam pengelolaan dana BOS, harus berkomitmen menerapkan budaya anti korupsi dengan cara menjauhkan diri dari potensi penyelewengan serta menjaga diri untuk selalu dalam mindset taat prosedur dan taat regulasi.

Bacaan Lainnya

Selain Bupati Anna Mu’awanah dan Kajari Badrut Tamam, juga hadir Sekretaris Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Kepala Dinas Pendidikan Nur Sujito, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bojonegoro Adi Wibowo, serta kepala sekolah dari 86 sekolah, yang meliputi 32 kepala sekolah SD dan 54 kepala sekolah SMP, negeri maupun swasta. (*/ono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *