Bupati Bojonegoro Minta Pengelolaan Dana BOS Kedepankan Integritas dan Akuntabilitas

bimtek bos sd smp bojonegoro
bimtek bos sd smp bojonegoro

Bojonegoro, SERU.co.id Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah secara daring menyampaikan, agar pengelolaan dana BOS harus mengedepankan integritas dan akuntabilitas. Dana BOS tidak boleh digunakan di luar peruntukannya. Hal itu disampaikan Bupati saat saat memberikan arahan pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOS Pendidikan Dasar Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Rabu (30/11/2022).

Bupati wanti wanti agar penanggung jawab dana BOS di masing-masing lembaga sekolah harus selalu mengikuti prosedur dan juknis yang berlaku. Ditegaskan, dana BOS bukan untuk pengelolanya. Melainkan untuk peningkatan operasional.

Bacaan Lainnya

“Jika Bapak/Ibu menemukan penggunaan diluar regulasi, tolak, dan jangan takut. Jika ada penyimpangan segera lapor dengan kami. Saya yakin dengan pembelajaran dan sistem yang semakin baik, ayo, mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya tanpa ada unsur penyimpangan, kesengajaan ataupun niat,” ajak Bupati Anna.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bojonegoro Badrut Tamam, SH, MH menyampaikan, Nabi Muhammad SAW pernah memberikan sebuah nasihat kepada salah seorang sahabat yang mulia yaitu Abu Dzarr, yang artinya “Katakan yang benar sekalipun itu pahit.” (HR. Imam Baihaqi, Ibnu Hibban, no. 2041).

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk mendalami bahwa kebiasaan belum tentu benar. Tapi yang harus diubah ialah membiasakan kebenaran.

Selain itu, ada tiga langkah membangun budaya anti korupsi guna mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih bebas dari KKN. Pertama, komitmen kuat pada pimpinan tertinggi. Kedua, perubahan pola pikir dan mewujudkan budaya kerja yang anti korupsi. Ketiga, memahami dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Kajari Badrut Tamam juga membuka kesempatan kepada insan dunia pendidikan untuk konsultasi gratis terkait permasalahan hukum di Kejari Bojonegoro melalui satu pintu. Selain itu, Kejari Bojonegoro sampai saat ini sudah mendapat predikat WBK menuju WBBM.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *