Bung Edi: Laskar Perencana Prioritas Kebutuhan Bukan Keinginan

Bung Edi: Laskar Perencana Prioritas Kebutuhan Bukan Keinginan
Bung Edi: Laskar Perencana Prioritas Kebutuhan Bukan Keinginan

Malang, SERU.co.id – Laskar perencana harus bisa membedakan mana kebutuhan masyarakat dan mana keinginan masyarakat. Karena prioritas pembangunan adalah memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Malang.

“Tugas utama laskar perencana nantinya adalah meningkatkan partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam forum diskusi atau musyawarah dalam Musrenbang, dan bahkan sejak tahapan rembug RW dan Pra Musrenbang,” tutur Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, saat membuka Bimtek Kepada Tenaga Pendamping Musrenbang Kelurahan Kecamatan di Ruang Akasia, Savana Hotel and Convention Malang, Rabu (25/11/2020).

Bacaan Lainnya

Salah satunya, lanjut Bung Edi, dengan menggali dan menginventarisir permasalahan yang terjadi serta isu-isu pembangunan yang berkembang di masyarakat. Untuk kemudian memandu atau mendampingi masyarakat dalam merumuskan usulan kegiatan yang merupakan solusi konkret atas permasalahan atau isu tersebut. Termasuk dalam menentukan prioritas atas usulan kegiatan yang disepakati.

Laskar perencana saat ini sesuai dengan surat keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, membantu tugas Bappeda menerjemahkan hasil Musrenbang ke dalam kamus usulan dan melakukan input ke dalam aplikasi E-Musrenbang SIPD.

Bung Edi juga berpesan kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat di lingkungan Pemkot Malang, untuk mengoptimalkan peran para laskar perencana secara optimal sejak proses rembug RW, Pra Musrenbang sampai dengan Musrenbang.

“Mohon kenali profil laskar perencana untuk masing-masing kecamatan atau kelurahan. Libatkan mereka secara aktif dalam proses musrenbang dan support mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, tujuan dilaksanakannya bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat kelurahan dan kecamatan, serta pendampingnya dalam rangka pelaksanaan teknis Musrebang Kota Malang. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *