Bukti Cinta Puspa dan Satwa, Khofifah Tanam Pohon dan Lepas Satwa Liar di UB Forest

Bersama jajaran Dekanat dan Rektorat UB, usai tanam pohon rukem. (rhd)

 

Kota Malang, SERU – Mengusung tema Membangun Generasi Milenial Cinta Puspa dan Satwa Nasional untuk Indonesia Unggul, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melepas satwa liar dan menanam pohon, di Kawasan UB Forest Dusun Sumbersari, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (17/11/2019).

Bacaan Lainnya

Pelepasan 5 ekor kijang dan 4 ekor rusa di Area Penangkaran Satwa Liar Dilindungi UB Forest dan penanaman pohon di Zona Konservasi Keanekaragaman Hayati JATIM CETTAR seluas 15 hektar, merupakan rangkaian peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2019.

Khofifah membuka pintu kandang, agar satwa liar masuk penangkaran. (rhd

“Dulu Menteri Kehutanan dan KLHK menggalakkan program Kecil Menanam Dewasa Memanen, sekarang siapapun menterinya saya harap program tersebut terus dilanjutkan. Masyarakat diharapkan minimal 25 kali menanam selama hidupnya. 5 saat SD, 5 saat SMP, 5 saat SMA, 5 saat perguruan tinggi, dan 5 saat menikah. Mulailah dari diri sendiri dan keluarga,” beber Khofifah.

Mantan Menteri Sosial RI ini mengaku, telah menerapkan konsep menanam dalam keluarganya. Dimana setiap anggota keluarga yang berulang tahun, maka hadiah yang diberikan dengan menanam pohon. “Anak saya yang di UB, kalau ibunya ulang tahun, dia mencari tanaman yang kira-kira ibunya tertarik untuk merawatnya. Jadi format seperti ini bisa kita lakukan anytime anywhere. Kalau ada waktu menanam, tanamlah. Kalau punya biji simpanlah, ketika di jalan lemparlah di titik-titik tertentu. Suatu saat biji itu akan tumbuh,” papar Khofifah.

Satwa liar di Area Penangkaran Satwa Liar Dilindungi UB Forest. (rhd)

Terkait dibangunnya Zona Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Area Penangkaran Satwa Liar Dilindungi. Khofifah melalui Pemprov siap mendukung yang dilakukan UB Forest dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Balai Besar KSDA Jawa Timur, Taman Safari Pasuruan, JATIM PARK 3, dan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahua Indonesia). Dimana lembaga-lembaga tersebut telah menjalankan aksinya dalam kegiatan kali ini.

Dalam acara yang dihadiri Bupati Malang, Sekda Kota Malang, perwakilan pimpinan daerah dan ketua DPRD seluruh Jatim, serta undangan lainnya, Khofifah mengajak agar semua pihak berdiskusi dan melakukan pemetaan bersama dalam konservasi alam. “Mari kita lakukan budidaya dan pengembangbiakan. Dengan teknologi tertentu sangat mungkin itu bisa dilakukan. Melindungi bukan berarti melarang, melalui regulasi dan sertifikasi tertentu, tidak akan mengganggu apa yang sudah dimiliki oleh alam. Ini bentuk cinta kita terhadap puspa maupun satwa agar tidak punah,” tandasnya, sembari mencontohkan yang dilakukan UB Forest.

Penandatanganan prasasti peresmian Zona Konservasi dan Area Penangkaran. (rhd)

Sementara itu, Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Nuhfil Hanani, mengungkapkan bahwa UB Forest merupakan hutan pendidikan terbesar di Indonesia dengan luas 544,74 ha. Sebagai hutan pendidikan, banyak perguruan tinggi di luar negeri telah melakukan penelitian di UB Forest. “Meski dengan prasarana sarana terbatas, dengan sinergi semua pihak, pelan tapi pasti hutan ini menjadi kebanggaan Jawa Timur. Bahkan dengan peran semua pihak, hutan disini menjadi satu-satunya hutan yang tidak mengalami kebakaran,” terang mantan dekan Fakultas Pertanian UB ini.

Nuhfil menambahkan, selain menjadikan hutan pendidikan, UB Forest rencananya akan dikembangkan sebagai wisata hutan berbasis pendidikan. “Dengan demikian, pembangunan UB Forest ini masih panjang dan UB selalu berharap  dukungan program-program yang dilakukan oleh Pemprov Jatim, Kabupaten Malang, Kementerian, dan pihak-pihak lainnya,” tandas Nuhfil.

Khofifah menjawab pertanyaan awak media. (rhd)

Ketua pelaksana, Dr. Asihing Kustanti  menyebutkan, rusa dan kijang yang berada di area penangkaran berasal dari daerah Sengkaling. Dalam kesempatan tersebut dilepaskan 100 ekor burung kutilang ke alam bebas. Selain dilakukan peresmian Zona Konservasi dan Area Penangkaran, juga dilaksanakan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara UB dengan DLH, UB dengan LIPI, dan UB dengan BKSDA.

“Isi perjanjiannya sesuai dengan Tupoksi masing-masing institusi, contoh kalau UB melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Lalu DLH akan masuk di perencanaan dan monitoring,” jelas manager R&D UB Forest itu.

Asihing menambahkan, konservasi ini tidak hanya melindungi, tetapi ada aspek pemanfaatan  sebagaimana karakteristik hutannya. Melalui UB Forest, terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan. “Mahasiswa dan dosen banyak melakukan riset dan praktikum di sini. Masyarakat mendapatkan manfaat dari hasil penelitian dan pengolahan lahannya. Bahkan masyarakat menjadi ujung tombak di lapangan. Sehingga kami bisa saling sinergi,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *