BPOM Akhirnya Buka Suara Soal Obat Ivermectin Untuk Pasien Covid-19

Kepala BPOM Penny K Lukito. (ist) - BPOM Akhirnya Buka Suara Soal Obat Ivermectin Untuk Pasien Covid-19
Kepala BPOM Penny K Lukito. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito akhirnya buka suara terkait obat terapi Ivermectin bagi pasien covid-19. Ia mengatakan, obat itu merupakan obat cacing buatan PT Indofarma Tbk. Sementara untuk penggunaan Ivermectin untuk terapi covid-19, ia menyebut kewenangannya berada di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Obat ini dengan resep dokter, dengan pengawalan dokter, bisa saja digunakan sebagai salah satu terapi dalam protokol dari pengobatan Covid-19. Tapi itu bukan di tangan Badan POM dalam hal itu,” jelas Penny, Selasa (22/6/2021).

Bacaan Lainnya

Penny menjelaskan, di sejumlah negara termasuk Indonesia, Ivermectin mempunyai indikasi penyembuhan pasien covid-19. Namun, BPOM tidak mengkategorikan obat tersebut sebagai obat covid-19.

Menurutnya, sebuah obat yang dikategorikan menyembuhkan covid-19 harus melewati tahapan uji klinis. Sedangkan Ivermectin tidak memiliki bukti yang cukup sebagai obat covid-19.

“Setiap protokol pengobatan Covid-19 dikeluarkan oleh asosiasi profesi yang terkait dan Kemenkes. Selalu setiap obat. Apalagi Ivermectin ini obat keras,” paparnya.

Meski Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM, Penny menegaskan obat itu tak boleh dijual secara daring. Hal ini karena Ivermectin tergolong ke dalam obat keras.

“Karena ini obat keras, ada efek sampingnya. Jadi hati-hati tidak bisa beli sembarangan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan penggunaan obat Ivermectin sebagai obat terapi bagi pasien covid-19. Erick mengatakan, Ivermectin diklaim mampu menurunkan dan mengantisipasi penularan.

“Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM,” ungkapnya.

Pihak Kemenkes mengonfirmasi, penggunaan Ivermectin pada pasien covid-19 masih dalam tahap uji klinik Balibangkes Kemenkes dan sejumlah rumah sakit. Sedangkan, setelah Erick Thohir mengumumkan hal itu, Kepala BPOM Penny K Lukito tak kunjung memberikan respon di hari yang sama. Ia baru mengadakan konferensi pers sehari setelahnya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *