BKN Terbitkan Surat Terkait Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru 2021

Kantor BKN. (ist) - BKN Terbitkan Surat Terkait Pengadaan CPNS dan PPPK Non Guru 2021
Kantor BKN. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat tentang pengadaan Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021. Surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Instansi Pusat serta daerah.

Terdapat delapan poin utama yang disampaikan dalam surat nomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021 tersebut. Pertama, pejabat pembina kepegawaian diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK non guru 2021 sesuai dengan formasi.

Bacaan Lainnya

“Seleksi kompetensi PPPK Guru tahun 2021 dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.” isi poin kedua surat tersebut.

Poin selanjutnya, instansi diminta untuk menunjuk admin instansi dan panitia seleksi. Dalam proses pengadaan CPNS dan PPPK Non-Guru, setiap instansi baik pusat dan daerah diwajibkan membentuk tim panitia seleksi pengadaan instansi, petugas verifikasi, petunjuk teknis verifikasi, petugas helpdesk instansi dan pengumuman persyaratan pendaftaran seleksi instansi masing-masing.

Sebab rekrutmen masih dalam kondisi pandemi covid-19, PPK instansi daerah harus menyiapkan titik lokasi seleksi mandiri di daerah masing-masing untuk mengurangi pergerakan. PPK instansi juga harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan menyiapkan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi, meliputi:

  • Tempat/gedung 
  • Komputer client 
  • Jaringan komputer dan internet 
  • Genset 
  • Sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi, termasuk sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

Selain itu, dalam surat tersebut BKN juga menegaskan bahwa masih terdapat peraturan pada pengadaan CPNS, PPPK guru dan non guru 2021 yang belum ditetapkan. Sejumlah instansi juga masih melakukan revisi penetapan formasi. Surat ini sekaligus membantah kabar bahwa formasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 31 Mei 2021. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *