BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Ini Ciri-Cirinya

Uang kertas baru. (ist) - BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Ini Ciri-Cirinya
Uang kertas baru. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pecahan uang kertas rupiah emisi 2022. Uang baru tersebut diluncurkan dalam 7 pecahan, yaitu Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, uang rupiah kertas merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa Indonesia. Adapun, tujuh uang kertas tersebut sudah sah menjadi alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim dan mengharapkan ridha Allah Yang Maha Kuasa pada hari ini 18 Agustus 2022 saya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan resmi meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022,” seru Perry, Kamis (18/8/2022).

Lebih lanjut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, di dalam uang kertas baru ini terdapat cerita mengenai kebangsaan.

“Rupiah tidak sekedar mata uang, ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 30 Oktober 1946. Uang Rupiah Republik Indonesia dilahirkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Indonesia Mohammad Hatta,” jelas Sri Mulyani.

Untuk membedakan uang baru yang asli dan palsu, berikut ciri-ciri uang kertas tahun emisi 2022.

Tampilan uang kertas emisi 2022. (ist) - BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru, Ini Ciri-Cirinya
Tampilan uang kertas emisi 2022. (ist)

Cara dilihat:
1. Terlihat gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut.
2. Terlihat nominal pecahan
3. Pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100
4. Pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna

Diraba:
5. Akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu
6. Pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code)

Diterawang:
7. Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype
8. Gambar saling isi (rectoverso)

Sementara itu, pahlawan nasional yang digunakan dalam gambar uang kertas emisi 2022 telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada Bagian Depan Rupiah Kertas NKRI.

  1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp100 ribu.
  2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp50 ribu.
  3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp20 ribu.
  4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp10 ribu.
  5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp5 ribu.
  6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp2 ribu.
  7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp1.000.

(hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *