Baru Menjabat Empat Bulan, Berhasil Ungkap 95 Kasus Narkoba

Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP. Rudy Prabowo - Baru Menjabat Empat Bulan, Berhasil Ungkap 95 Kasus Narkoba
Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, AKP. Rudy Prabowo

Banyuwangi, SERU.co.id – Sebuah prestasi yang sangat mengagumkan, baru menjabat empat bulan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polresta Banyuwangi, AKP Rudy Prabowo mampu mengungkap 95 kasus Narkoba dan menetapkan 132 tersangka.

AKP. Rudy Prabowo dilantik menjadi Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi pada 24 Mei 2021. Namun sejak dirinya dilantik langsung bergerak untuk memberantas peredaran Narkoba di kabupaten paling ujung timur pulau Jawa.

Bacaan Lainnya

Sebagai bukti kinerjanya, dalam operasi Tumpas Semeru 2021 berhasil mengungkap kasus 95 Narkoba, dan menetapkan 132 tersangka. Keberhasilan mantan Kasat Sabhara Polres Blitar ini sungguh menakjubkan, dan membawa harus nama Polresta Banyuwangi di Polda Jawa Timur.

“Pengungkapan kasus Narkoba ini, Banyuwangi menduduki peringkat 3 di Bawah Sidoarjo,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu saat pers Conference bertempat di Mapolresta Banyuwangi.

Selain mengamankan 132 tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 259,07 gram jenis sabu, 409 butir obat daftar G, menyita uang tunai senilai Rp 8,35 juta, 120 buah handphone berbagai merk, 40 buah timbangan digital, 22 unit sepeda motor, dan 1 mobil.

“Ini merupakan keberhasilan kita semua, kita ungkap bersama-sama 25 Polsek di Banyuwangi. Kita berupaya semasif mungkin untuk mendapatkan target. Jadi kita melihat dari sisi keberhasilan dari kita semua didukung dengan Polsek-Polsek,” ucap Rudy, Sabtu (17/9/2021) siang.

AKP Rudi Prabowo mengungkapkan, agar kinerjanya berhasil, dan sesuai dengan tujuan, dirinya dirinya terus mensupport serta memberikan arahan agar tim Reserse Narkoba di lapangan terus bergelora dalam mengungkap peredaran narkoba di Banyuwangi.

“Kami akan terus menekan peredaran narkoba di Banyuwangi, tidak pernah lelah, tidak pernah bosan mengungkap. Dengan banyaknya kasus yang kita ungkap para pelaku, jadi berpikir bahwasanya jangan main-main di Banyuwangi,” tegasnya.

Sementara Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengapresiasi keberhasilan ungkap kasus tindak pidana narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polresta Banyuwangi.

“Adanya hasil operasi selama ini menandakan ekstra keras yang dilakukan Satnarkoba Polresta Banyuwangi, kami apresiasi, dimana dilihat dari tahun sebelumnya hasil pengungkapan narkoba tersebut lebih meningkat,” ucap Nasrun.

Nasrun menambahkan, pada Operasi Operasi Tumpas Semeru 2021 yang digelar sejak tanggal 1-12 September pun, Satnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 48 kasus narkotika, terdiri dari 24 kasus sabu dan 24 kasus pil trex.

Nasrun menyebut, terdapat 58 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya yang diamankan. Dari para tersangka tersebut, polisi menyita 45,77 gram jenis sabu. Selain itu ada obat keras berbahaya sebanyak 9.716 butir daftar G.

Polisi juga menyita uang senilai Rp 6,1 juta, 41 buah handphone, 9 buah timbangan digital, 6 unit sepeda motor, dan 1 mobil.

Operasi Tumpas Semeru 2021 ini dilakukan serentak di jajaran Polres/Polresta Polda Jatim. Polresta Banyuwangi sendiri mendapat ranking ketiga setelah Polrestabes Surabaya, dan Polresta Sidoarjo, dalam upaya tumpas narkoba.

“Ini menandakan hasil jerih payah kita, hasil daripada rekan-rekan di lapangan, dan laporan masyarakat yang selalu berkontribusi kepada kita, untuk pengungkapan kasus yang banyak ini,” pungkasnya (aar)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *