Bapenda Tahan Laju Penurunan Penerimaan Pajak Hingga Rp70-an Miliar

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, ditemui di Balaikota Malang. (jaz) - Bapenda Tahan Laju Penurunan Penerimaan Pajak Hingga Rp70-an Miliar
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, ditemui di Balaikota Malang. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Dampak PPKM tidak hanya melanda para pengusaha maupun wirausaha, melainkan juga pemerintahan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengalami penurunan pendapatan pajak. Sebagai salah satu pilar pundi APBD, Bapenda berupaya menahan laju penurunan tersebut.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto menuturkan, dampak tersebut merata se-Jawa dan Bali, termasuk di Kota Malang. Target Bapenda yang dicapai untuk satu tahun ini sebesar Rp629 miliar.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari estimasi perhitungan teman-teman turunnya hampir Rp150 miliar. Tapi saya coba menahan laju penurunan hingga Rp78 miliar,” seru Handi Priyanto, ditemui di lobi Balaikota Malang.

Beberapa sektor yang terdampak, seperti restoran dan tempat makan, karena aturan tidak boleh makan di tempat. Selain itu, perhotelan sepi, transportasi massal seperti bandara tidak beroperasi, batas kota disekat sehingga orang luar tidak bisa masuk.

“Artinya tetep terjadi penurunan omzet yang luar biasa. Hotel kosong karena ada penyekatan di batas kota. Bandara Abdurahman Saleh tutup, karena tidak ada penumpang, sehingga tidak ada penerbangan,” beber Handi, sapaan akrabnya, kepada SERU.co.id.

Sementara di sektor pariwisata juga turun drastis, lantaran wisatawan luar Kota Malang sebagai penyumbang pendapatan daerah tak ada kunjungan. Selain itu, pajak terbesar dari mall, pajak parkir, dan pajak hiburan sangat minim.

“Yang bisa kita tagih hanya tunggakan tahun lalu. Untuk saat ini hampir tidak ada, karena masih dilarang,” urai mantan Kepala Dishub Kota Malang ini.

Handi menambahkam, pengajuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga berpengaruh. Karena setelah di cek, data rata-rata yang bertransaksi jual beli di Malang itu orang luar kota sekitar 70 persen.

“Dengan PPKM, praktis tidak ada transaksi. Sehingga terjadi penurunan dahsyat di BPHTB,” jelasnya. (jaz/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *