Malang, SERU.co.id – Lantaran kedapatan tak bermasker, sebanyak 14 orang terjaring operasi yustisi di Mergosono, Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/2/2021). Selain itu, ada juga yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
Mereka terjaring di depan SDN Mergosono Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang. Babinsa dan Bhabinkamtibmas Mergosono pun menggiring pelanggar untuk mendapatkan teguran dan sanksi dari petugas.
“Operasi yustisi ini menyasar warga tak bermasker. Targetnya, melalui operasi yustisi bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat. Sekaligus melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19,” ungkap Kanit Lantas Polsek Kedungkandang, Iptu Sutadi.
Selain itu, aparat juga memberikan masker secara gratis. Dengan himbauan, masyarakat jangan pernah keluar rumah tanpa masker. Sehingga operasi yustisi ini bisa efektif dan tren Kota Malang terus membaik.
“Kami sendiri melaksanakan operasi dengan tanggung jawab. Harapannya bisa memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Malang, khususnya Kecamatan Kedungkandang,” tandasnya.
Dalam operasi ini, aparat gabungan terdiri dari TNI-Polri, anggota kecamatan dan kelurahan setempat. (rhd)