Balawangi Desak Polresta Banyuwangi Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar

Belasan anggota Ormas Balawangi saat di Mapolresta Banyuwangi. (ras) - Balawangi Desak Polresta Banyuwangi Tindak Tegas Pelaku Pembalakan Liar
Belasan anggota Ormas Balawangi saat di Mapolresta Banyuwangi. (ras)

Banyuwangi, SERU.co.id – Maraknya pembalakan liar di wilayah Banyuwangi, belasan anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Balawangi datangi Polresta Banyuwangi, mendesak agar segera mengungkap dan menindak tegas terduga pelaku pembalakan liar kayu jati.

Ketua Balawangi, Sholehudin mengatakan dirinya datang ke Polresta  bersama puluhan anggota Balawangi untuk mendukung dan mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus dugaan pembalakan liar dan ilegal logging di wilayah Perhutani Selatan.

Bacaan Lainnya

“Kami berharap pihak kepolisian bisa bersikap tegas tanpa pandang bulu. Karena kasus pembalakan liar diwilayah Banyuwangi Selatan sudah sangat meresahkan,” kata  Sholehudin, Kamis (1/4/2021)

Sholeh sapaan akrab Ketua Balawangi mengungkapkan pada Sabtu (27/3/2021)  tim gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Unit Resmob Polresta Banyuwangi, telah menangkap truk bermuatan balok kayu jati. Truk Nopol DK 8672 SA, tersebut diamankan di Jalan Raya Srono – Banyuwangi, saat hendak menuju Gianyar, Bali.

Ketika diperiksa, petugas gabungan tersebut mendapati puluhan balok kayu jati yang diduga tidak sesuai dokumen. Diduga puluhan balok kayu jati yang hendak dikirim ke Gianyar, Bali, tersebut adalah hasil ilegal logging atau pembalakan liar.

Lanjut ketua Balawangi puluhan balok kayu yang diamankan oleh petugas gabungan tersebut, diangkut truk yang  dikemudikan oleh Misman, warga Dusun Sumberdadi, Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran. Dia ditemani oleh NRT, Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumberagung. Sementara balok kayu jati disebut milik BNR, warga Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.

“Jika balok kayu jati tersebut diduga hasil pembalakan liar, masyarakat Banyuwangi, sangat menanti proses hukum untuk mengungkap kasus ini. Dan pengungkapan kasus ini sebuah prestasi dan keberhasilan Polresta Banyuwangi,” ujarnya.

“Padahal, sopir truknya siapa sudah sangat jelas, dia mengantar kayu dengan siapa juga sudah jelas, informasi dilapangan, siapa pemilik balok kayu jati tersebut juga sudah jelas. Nah, kita mendukung kepolisian untuk segera  mengungkap tersangkanya,” tegas Sholeh.

Bahkan pria berperawakan tinggi besar ini menjelaskan, praktik pembalakan liar, bagi masyarakat Banyuwangi wilayah selatan sudah bukan hal baru. Disinyalir karena belum tegasnya penegakan supremasi hukum, menjadi penyebab perbuatan merugikan negara tersebut tetap tumbuh subur.

Kehadirannya Balawangi ke Polresta Banyuwangi sebegai bentuk  dukungan moral, dan berharap  polisi bisa bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Dengan begitu, akan ada efek jera dikalangan masyarakat. Dan kelestarian hutan akan terjaga.

“Informasi yang kami dapat, salah satu oknum yang ikut didalam truk bermuatan balok kayu jati tersebut,  tiba-tiba menghilang entah kemana. Jika dengan cara begitu dia bisa aman dari jeratan hukum, maka tentunya kejadian tersebut akan dijadikan contoh dan patokan bagi para pelaku pembalakan liar lainnya. Mereka bisa aman tak tersentuh hukum meskipun sudah jelas – jelas tertangkap aparat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus penangkapan kayu jati ilegal yang diduga hasil pembalakan liar tersebut.

“Sementara masih dalam lidik,” dalihnya. (ras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *