Malang, SERU.co.id – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sudah berlangsung hampir satu minggu. Rapat koordinasi membahas teknis PPKM Mikro berlangsung di Aula Sanika Satyawada.
Kapolresta Malang Kota mengungkapkan, jika pihak kecamatan atau kelurahan belum mengetahui update sebaran kasus terkonfirmasi positif, harus menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Berdayakan Babinsa dan Babinkamtibmas, mereka menjadi tracer, tahu jumlahnya berapa yang positif, kondisinya begini, dan seterusnya,” seru Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (13/2/2021).
Sementara Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona mengatakan, pertemuan ini untuk menindaklanjuti rapat koordinasi bersama Kodam V/Brawijaya terkait PPKM Mikro di Kota Malang.
“Sudah tidak ada keraguan di wilayah baik di kelurahan atau Kepala Desa, karena sudah ada payung hukumnya. Sudah ada SE dari Gubernur juga untuk menguatkan kegiatan tersebut, sehingga kita dapat segera merealisasikan. Serta bagaimana kegiatan tersebut diaplikasikan di lapangan,” papar Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Pihaknya mengatakan, bagaimana menyekat kasus terkonfirmasi positif sampai bawah.
“Dengan harapan kita bisa menekan angka konfirmasi positif di wilayah kita, mikro lebih kecil wilayah RT atau keluarga,” paparnya.
Pembatasan tersebut dinilai lebih efektif dan efisien menurutnya, seperti apa yang dikatakan oleh Joko Widodo.
“Di dalam suatu lingkungan kampung, RW, RT, apabila satu orang yang terkonfirmasi positif, yang perlu dibatasi adalah RT atau keluarga tersebut. Tidak perlu membatasi seluruh wilayah kota. Ini yang menjadi pertimbangan Bapak Presiden,” terang Ferdian.
Gerak cepat antara TNI/Polri, Pemerintah, dan masyarakat perlu disinergikan bersama dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini.
“Kita harapkan dengan pertemuan ini segera dapat action menindaklanjuti dari perintah pimpinan kita bersama,” pungkasnya. (ws1/rhd)