Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar

Sidang Azis Syamsuddin. (ist) - Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp 3,6 Miliar
Sidang Azis Syamsuddin. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacaran Maskur Husain sebesar Rp3,64 miliar. Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Lie Putra Setiawan, Azis diduga menyerahkan uang suap kepada Robin dan Maskur untuk membantu dirinya dan Aliza Gunado agar tidak terlibat dalam penyelidikan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah 2017.

“Dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya, yaitu uang tersebut diberikan oleh Terdakwa dengan maksud supaya Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain membantu mengurus kasus yang melibatkan Terdakwa dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah, yang bertentangan dengan kewajiban Stepanus Robib Pattuju selaku penyidik KPK,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/12/2021).

Bacaan Lainnya

Setelah jaksa membacakan dakwaan, Azis tidak mengajukan hak sanggah atau eksepsi. Ia mengaku telah memahami dakwaan dan akan berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

“Apakah saudara dan penasihat hukum saudara akan mengajukan keberatan ? Silakan konsultasi sekarang,” tanya Ketua Majelis Hakim Damis.

“Setelah kami berdiskusi dengan saudara terdakwa terkait dakwaan ini, kami menyatakan tidak menggunakan hak eksepsi dalam perkara ini, dan bisa dilanjutkan dalam pemeriksaan pembuktian,” jawab penasihat hukum Azis.

Agenda sidang selanjutnya akan digelar minggu depan pada Senin 13 Desember 2021. Sidang akan beragendakan pemanggilan sejumlah saksi ke persidangan.

Sebagai informasi, Azis Syamsudin terlibat dalam surat dakwaan terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Nama Azis disebutkan meminta tolong kepada Robin agar mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *