Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke

Video TNI AU Injak kepala warga. (ist) - Anggota TNI AU Injak Kepala Warga di Merauke
Video TNI AU Injak kepala warga. (ist)

Papua, SERU.co.id – Beredar sebuah video menunjukkan seorang warga yang ditundukkan dengan posisi tengkurap di trotoar dengan kepala diinjak seorang aparat. Video yang viral itu terlihat dua anggota berseragam TNI AU yang mengamankan warga tersebut. Kejadian dalam video rupanya terjadi di Merauke, Papua.

“Betul kejadiannya, kemarin siang di Merauke,” ungkap Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah, Selasa (28/7/2021).

Bacaan Lainnya

Indan menjelaskan, kedua satpom AU inisial Serda D dan Prada V yang sedang berada di rumah makan, melihat adanya kerumunan warga. Ternyata, kerumunan itu terjadi lantaran seorang pria mabuk memeras penjual bubur ayam dan sejumlah orang di sekitarnya.

“Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung,” kata Indan.

Saat melerai pria mabuk itulah, insiden penginjakan kepala terjadi. Indan menyatakan, insiden itu dalam penanganan petugas Lanud Merauke.

Kedua anggota Pomau Lanud Merauke itu kini sudah ditahan dan berada dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke. Pihak TNI AU pun meminta maaf atas insiden tersebut.

“TNI AU menyatakan penyesalan dan permohonan maaf,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI Marsekal hadi Tjahjanto mengaku marah dengan insiden itu. Ia meminta Kepala Staf TNI AU Marsekal Fadjar Prasetyo untuk mencopot dua pejabat, dengan tenggat waktu paling lambat malam ini.

“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satuan Polisi Militernya-nya,” ujar Hadi, Rabu (28/7/2021).

Marsekal Hadi menilai, kedua komandan tersebut dianggap tidak dapat membina anggotanya. Sehingga, kejadian tidak mengenakkan tersebut terjadi.

“Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka, memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” pungkasnya.


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *