Anggaran Pilkades di Kabupaten Pasuruan Ditambah 4 Miliar

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda - Anggaran Pilkades di Kabupaten Pasuruan Ditambah 4 Miliar
Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan Nurul Huda.

Pasuruan, SERU.co.id – Anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan membutuhkan dana yang tak sedikit. Pemda  membutuhkan dana hingga sekitar Rp 9 miliar, agar pelaksanaan Pilkades di 55 desa, terlaksana.

Dana tersebut, diperlukan untuk berbagai kebutuhan dalam pelaksanaan Pilkades tersebut. Mulai pembuatan undangan, sarana dan prasarana di TPS dan berbagai kebutuhan lainnya. Besarnya kebutuhan anggaran itu, membuat Pemkab Pasuruan memutar otak. Pemkab saat ini  menyediakan hanya Rp 5 miliar. Sehingga, masih ada kekurangan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman menjelaskan, kebutuhan anggaran Pilkades serentak tahun ini relatif besar, seiring dengan munculnya kebijakan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pilkades. Dalam Permendagri tersebut, diatur beberapa ketentuan.

Salah satunya, berkaitan dengan pembatasan pemilih pada setiap TPS. Karena, setiap TPS yang ada, hanya menampung maksimal 500 orang.

“Berbeda dengan pelaksanaan Pilkades sebelumnya, yang tidak dibatasi,” bebernya.

Hal ini, yang membuat kebutuhan anggaran Pilkades membengkak. Pemkab yang semula hanya menganggarkan Rp 5 miliar, dianggap dana tersebut kurang. Karena, satu desa, bisa memiliki lebih dari satu TPS.

Meski tidak diketahui rincian jumlah TPS yang ada, namun diproyeksikan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 9 miliar. Dengan begitu, ada kekurangan anggaran hingga Rp 4 miliar.

“Jumlah tersebut, belum termasuk dana cadangan, sebesar 2,5 persen,” imbuhnya.

Kondisi ini yang tengah dipikirkan dan tengah dicarikan solusinya. Termasuk kemungkinan, tambahan tersebut dialokasikan di P-APBD 2021. “Kemungkinan bisa dialokasikan di APBD Perubahan 2021. Karena, pelaksanaan pilkades serentak itu, sektiar November 2021,” katanya.

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda mengakui, Kekurangan anggaran untuk Pilkades cukup besar.  Hal ini seiring dengan kebijakan dari pemerintah pusat, yang ditentukan soal pembatasan pemilih pada setiap TPS.

“Kekurangan anggaran cukup besar dan saat ini Masih belum final rapatnya. Perlu pembahasan lanjutan,” tandasnya. (rif/mzm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *