Ada Premanisme di Tempat Wisata

Premanisme di tempat wisata Kalipahit Bondowoso
Kali pahit, banyak diminati pengunjung (sam)

Bondowoso, SERU.co.id – Pelayanan prima yang digembar-gemborkan selama ini untuk wisatawan ternyata hanya omong kosong. Buktinya ketika ingin menikmati indahnya destinasi wisata Kalipahit, pengunjung dikenai Pungli.

Ketika pengunjung masuk CA (Cagar Alam) ditarik uang oleh orang yang mengaku petugas, tanpa diberi karcis atau alat bukti bayar. Mereka ditarik antara Rp5 sampai Rp10 ribu, belum termasuk parkir kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Saya dan teman-teman ditarik karcis Rp 5 ribu untuk masuk Kalipahit. Belum biaya parkir motor. Tapi tidak diberi karcis”, kata Zainul Muhaimin, wisatawan lokal pada SERU.

Yang membuat pengunjung kesal, ketika ditanya karcisnya, petugas tersebut marah-marah, bahkan mengajak berkelahi. Tentu kondisi seperti ini membuat pengunjung tidak nyaman.

Yang dikeluhkan pengunjung, bukan masalah nominalnya yang hanya Rp 5 ribu. Tapi uang tersebut diperuntukkan untuk apa. Kalau sehari ada 1000 pengunjung, tinggal mengalikan saja.

Ternyata, Pungli ini tidak hanya dikenakan pada pengunjung lokal saja. Dari luar kota pun, bahkan Wisman (Wisata Mancanegara) juga tidak luput dari perlakuan Pungli.

Dikonfirmasi terpisah, Arif Raharjo, Kabid Pariwisata Disparpora Bondowoso mengatakan, sebetulnya kasus ini sudah dilaporkan pada Polisi dan pelakunya warga Desa setempat.

“Terkait premanisme di Kalipahit, Disparpora sudah melaporkan secara resmi ke Polres Bondowoso tahun 2019. Dan penarikan retribusi liar oleh Bambang dikategorikan premanisme, bukan pungli”, jelasnya.

https://seru.co.id/wacana-perbup-new-normal-pemkab-bondowoso/

Seminggu yang lalu, lanjutnya,  Disparpora bersurat lagi ke Polsek Ijen terkait premanisme di DTW area Kecamatan Ijen. Untuk secara bersama-sama diselesaikan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Ditambahkan, besok Selasa, 21 Juli dan Rabu, 22 Juli, kami mengundang perwakilan masyarakat dan Kades Kalianyar Kecamatan Ijen bersama Perhutani KPH Bondowoso.

“Untuk penyusunan perjanjian kerjasama pengelolaan wana wisata di Paltuding area Bondowoso. Sekaligus pembahasan pola keterlibatan masyarakat dalam tata kelola sekitar destinasi wisata melalu Kelompok Sadar Wisata (PokDarWis) Ijen Kawu (Kawah Wurung),” kata Arif. (sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *