“Perlu diamati juga, bagi seseorang yang melakukan praktek prostitusi online itu kan tamu yang berkunjung juga berbeda-beda. Bisa di-cek di keranjang sampahnya juga ada bekas kondom berceceran. Biasanya seperti itu yang kita temukan buktinya,” terangnya.
Sementara Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki memastikan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang jika menemukan praktek prostitusi online yang terjadi di lokasi penginapan wilayah Kota Malang.
“Kalau ada hal yang mencurigakan, kita laporkan ke Satpol PP. Kami tidak mungkin juga membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila yang merugikan bagi pengelola penginapan maupun masyarakat,” tandasnya.(wul/ono)