Danrem 083/Bdj Tinjau Rumah Dinas Anggota Kodim 0833/Kota Malang, Begini Pesannya

Rombongan Danrem 083/Bdj meninjau rumah dinas anggota jajaran Kodim 0833 Kota Malang. (ist) - Danrem 083/Bdj Tinjau Rumah Dinas Anggota Kodim 0833/Kota Malang, Begini Pesannya
Rombongan Danrem 083/Bdj meninjau rumah dinas anggota jajaran Kodim 0833 Kota Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Usai mengunjungi Makodim 0833/Kota Malang, Komandan Korem 083/ Baladhika Jaya, Kolonel Infantri Mohammad Imam Gogor Agnie Aditya, bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 083 Nofia Dewi N MI Gogor AA. Meninjau Rumah Dinas (Rumdin) anggota jajaran Kodim 0833 di kawasan perumahan militer di Jalan Hamid Rusdi, Kota Malang, Kamis (19/1/2023).

Rumah dinas yang dikunjungi Danrem 083, di antaranya yang ditempati Sertu Edy, Serda Gunawan dan Koptu Rohman. Dalam peninjauannya, Danrem 083/Bdj mendorong anggota jajaran Kodim 0833/Kota Malang untuk  menjaga kebersihan dan kerapihan rumah dinas.

Bacaan Lainnya

“Masing-masing anggota harus tetap menjaga kebersihan dan kerapihan rumah dinas yang ditempati,” seru Danrem 083/Bdj.

Danrem 083/Bdj mengapresiasi anggota Kodim 0833 yang telah memperhatikan kebersihan lingkungan. (rhd) - Danrem 083/Bdj Tinjau Rumah Dinas Anggota Kodim 0833/Kota Malang, Begini Pesannya
Danrem 083/Bdj mengapresiasi anggota Kodim 0833 yang telah memperhatikan kebersihan lingkungan. (rhd)

Selain itu, Danrem 083 juga sangat mengapresiasi anggotanya yang memiliki usaha  sampingan untuk meningkatkan perekonomian

“Jangan hanya mengandalkan gaji saja, tetapi harus berkarya. Saya setuju kalau ibu Persit mau buka usaha sampingan untuk membantu perekonomian. Apalagi anggota yang mau berusaha memperbaiki perekonomian keluarganya,” tandasnya.

Sementara, Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan menyampaikan, sejauh ini dari Danrem tanggapannya positif. Beberapa masukan selain menjaga kebersihan, di antaranya penggunaan lahan kosong di pojok agar bisa dijadikan fasilitas umum. Seperti playground untuk anak kecil.

“Tapi nanti kita lihat dulu tanahnya itu wewenang siapa,” pungkasnya. (rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *