Malang, SERU.co.id – Anggota Koramil 0833/05 Lowokwaru, Pelda Edi bersama Polisi Lalulintas melaksanakan kegiatan pos pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Bertempat di Pos Lantas Terminal Landungsari Kota Malang, Senin (9/1/2023).
Pelda Edi menyampaikan, pelaksanaan pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Yang melintasi pos jalan utama Landungsari menuju Kota Malang.
“Pelaksanaan pengamanan juga dilaksanakan, di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Kedungkandang, Blimbing serta Sukun,” seru Pelda Edi.
Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut. Serta memeriksa seluruh kelengkapan dokumen terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Harapanya dengan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang, sehingga dapat dicegah,” ujarnya.
Kepada para peternakan supaya terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan ternaknya.
“Agar dengan cepat dicegah secara dini, jika ada hewan ternaknya yang terjangkit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







