Malang, SERU.co.id – Anggota Koramil 0833/05 Lowokwaru, Pelda Edi bersama Polisi Lalulintas melaksanakan kegiatan pos pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Bertempat di Pos Lantas Terminal Landungsari Kota Malang, Senin (9/1/2023).
Pelda Edi menyampaikan, pelaksanaan pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Yang melintasi pos jalan utama Landungsari menuju Kota Malang.
“Pelaksanaan pengamanan juga dilaksanakan, di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Kedungkandang, Blimbing serta Sukun,” seru Pelda Edi.
Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut. Serta memeriksa seluruh kelengkapan dokumen terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Harapanya dengan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang, sehingga dapat dicegah,” ujarnya.
Kepada para peternakan supaya terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan ternaknya.
“Agar dengan cepat dicegah secara dini, jika ada hewan ternaknya yang terjangkit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan