Malang, SERU.co.id – Anggota Koramil 0833/05 Lowokwaru, Pelda Edi bersama Polisi Lalulintas melaksanakan kegiatan pos pengamanan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi. Bertempat di Pos Lantas Terminal Landungsari Kota Malang, Senin (9/1/2023).
Pelda Edi menyampaikan, pelaksanaan pemantauan dilakukan pada kendaraan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Yang melintasi pos jalan utama Landungsari menuju Kota Malang.
“Pelaksanaan pengamanan juga dilaksanakan, di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Kedungkandang, Blimbing serta Sukun,” seru Pelda Edi.
Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut. Serta memeriksa seluruh kelengkapan dokumen terkait dengan hewan ternak yang diangkut.
“Harapanya dengan pemantauan ini dapat meminimalisir penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang, sehingga dapat dicegah,” ujarnya.
Kepada para peternakan supaya terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan ternaknya.
“Agar dengan cepat dicegah secara dini, jika ada hewan ternaknya yang terjangkit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








