Malang, SERU.co.id – Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) wilayah Kota Malang menjadi pekerjaan rumah (PR) Polresta Malang Kota (Makota). Dari 301 laporan kasus ranmor, baru 245 yang berhasil diungkap hingga akhir 2022 sehingga masih ada PR 56 kasus.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, hingga akhir tahun 2022, ada 56 kasus ranmor yang belum terungkap. Ditegaskan kepada awak media, dirinya akan berusaha segera melakukan pengungkapan atas kasus-kasus tersebut.
“Untuk curanmor 301 kasus, ini diungkap 245 kasus, sehingga penyelesaian perkara sudah 81 persen” seru Buher, sapaan akrabnya, Jumat (30/12/2022).
Namun, Buher juga menjabarkan keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dalam menyelesaikan kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Yakni dari tahun 2020, 2021, ditambah 98 kasus di tahun 2022, berhasil diungkap total 363 kasus.
Sedangkan untuk pencurian dengan kekerasan (curas), dengan tambahan 9 kasus di tahun 2022, Reskrim berhasil mengungkap 12 kasus di penghujung tahun ini. Artinya, dalam kasus curas, prosentase penyelesaian kasus mencapai 133 persen.
Walaupun begitu, Kapolresta Makota melihat adanya tren penurunan kejahatan jika dihitung dari tahun 2020 hingga akhir 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab, di antaranya tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat atas kepedulian terhadap jiwa dan harta mereka. Selain itu, adanya upaya pencegahan melalui patroli kepolisian, serta banyaknya pelaku yang berhasil ditangkap. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Bupati Jember Berikan Bonus Atlet Porprov IX, Terbesar di Jatim
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital