Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyatakan, tanggal 26 Desember akan menjadi libur bersama Hari Raya Natal baru. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 2023 mendatang.
“Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan,” seru Muhadjir beberapa waktu lalu.
Muhadjir telah melakukan pembahasan bersama dengan Polri dan kementerian terkait. Setelahnya, diputuskan jika tanggal 26 Desember akan menjadi hari libur Natal.
Sebelumnya, Muhadjir menyebut jika tanggal 26 Desember 2022 adalah hari cuti bersama. Namun, tidak lama, ia langsung meralat ucapannya.
“Kemarin baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal, tambahan satu hari untuk libur bersama, tahun ini belum,” ucapnya.
Sementara itu, pada tahun ini, libur nasional pada Desember 2022 hanya pada 25 Desember saja. Tahun baru 2023 jatuh pada akhir pekan yakni hari minggu.
Sehingga, tidak ada cuti bersama untuk merayakan tahun baru 2023. Hal ini tertulis dalam SKB bersama 3 Menteri No. 1066/2022, No 03/2022 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. (hma/rhd)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia