Ngawi, SERU.co.id – Hari Minggu, 27 November 2022 bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Ngawi menjadi hari bahagia bagi 135 pasangan dari 19 kecamatan yang mengikuti kegiatan gelar hajatan pernikahan massal yang digelar Pemerintah Kabupaten Ngawi. 135 pasangan tersebut akhirnya sah secara negara menjadi suami istri dalam gelar hajatan dengan judul “Mas Bupati Ngawi Mantu”.
Layaknya acara nikahan pada umumnya, para pasangan pengantin tersebut juga mengikuti tatacara secara adat Jawa seperti temu manten dan dulangan. Bahkan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko juga turut serta dalam prosesi adat Jawa tersebut.
Menurut Mas Ony, sapaan akrab Bupati Ngawi, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Diutamakan bagi masyarakat Ngawi dengan keterbatasan ekonomi yang belum memiliki akte nikah/buku nikah atau belum tercatat secara sah dalam sistem administrasi kependudukan.
“Pemerintah Ngawi ingin warganya punya administrasi kependudukan yang lengkap, dan kita berusaha untuk memfasilitasi terutama bagi yang memiliki keterbatasan ekonomi, dan semuanya gratis,” terang Ony.
Ada hal menarik dalam acara resepsi pernikahan masal Mas Bupati Ngawi Mantu, salah satu pasangan isbat nikah bernama Worsonono dan Darinem asal Kecamatan Kendal menjadi pasangan yang tertua. Worsosono berusia 94 tahun, sedangkan istrinya berusia 85 tahun. (nug/ono)