Malang, SERU.co.id – Dandim 0833/Kota Malang menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba. Bertempat di Ballroom Sanika Satya Wada Polresta Malang Kota, Jalan JA. Suprapto No.19 Kelurahan Klojen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Kamis (24/11/2022).
Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Kav Heru Wibowo Sofa SH MHan mengatakan, kegiatan bertujuan memusnahkan barang bukti. Sekaligus menyampaikan kepada seluruh masyarakat akan bahaya Narkoba.
“Pengungkapan ini hasil kerjasama dengan interdiksi, di antaranya Bea Cukai BNN, Polri dan TNI yang ada di wilayah Kota Malang,” serunya.
Barang bukti di antaranya berupa sabu nominal 1.082,17 gram, ganja 3,927 kilogram, pil koplo doble LL sebanyak 141.950 butir.
Adapun tersangka di antaranya tujuh orang terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan umur sekitar 21 – 35 tahun. Peran tersangka pengguna dan pengedar, serta 2 orang residivis 5 orang pelaku baru peredaran seputaran Malang Raya.
“Berharap kerjasama seluruh instansi dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kota Malang. Kami juga sampaikan ke jajaran Satgas untuk selalu proaktif dalam upaya menggagalkan peredaran narkoba yang akan masuk di wilayah Kota Malang,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri di antaranya, Walikota Malang Drs H Sutiaji, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, SIK MSi, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo SH MHan, dan Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Roy Mundus SIK.
Serta Kejaksaan Negeri Kota Malang Heriyanto. Panmud Pidana PN Kota Malang Mohan Ayusta, Kasi Registrasi Lapas Klas I Kota Malang Hengky, Kasi Trantib Lapas Wanita Kota Malang Ratieh, Ketua FK UB KH. Ahmad Taufik Kusuma, LBH Guntur Pribadi, PJU Polresta Malang Kota, Tim BNN Kota Malang dan Tim Dinas Kesehatan Kota Malang. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah