Bojonegoro Launching Data Mandiri Kemiskinan Daerah Berbasis BNBA

bojonegoro launching data mandiri kemiskinan daerah berbasis bnba
bojonegoro launching data mandiri kemiskinan daerah berbasis bnba

Agar Program Tepat Sasaran

Bojonegoro, SERU.co.id – Pemkab Bojonegoro melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menetapkan dan me-launching Data Mandiri Kemiskinan Daerah (Damisda), Kamis (10/11/2022) di Ruang Angling Dharmo. Bertepatan dengan Hari Pahlawan, penetapan Damisda ini berbasis By Name By Address (BNBA).

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah membacakan sambutan Bupati Anna yang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berkomitmen bahwa penanganan kemiskinan menjadi salah satu isu utama yang harus ditangani. Termasuk target Presiden Joko Widodo yaitu penghapusan kemiskinan ekstrem.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu mendorong agar verifikasi dan validasi data yang ada di lapangan mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai ke kabupaten harus senantiasa dilaksanakan,” ujarnya.

Damisda berbasis BNBA berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor: 188/3125.1/KEP/412.302/2022 tentang Penetapan Perangkingan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022 sebesar 58.979 KK atau 166.521 jiwa

Damisda sendiri diadakan bertujuan agar intervensi penanganan program kemiskinan tepat guna, tepat sasaran dan benar-benar diberikan pada masyarakat miskin yang membutuhkan. Pihaknya menjelaskan ada tiga pilar penanganan kemiskinan.

Pilar pertama menurunkan beban pengeluaran melalui Program BPNTD, Aladin, bansos, sanduk, dan beasiswa. Pilar kedua pengentasan kemiskinan melalui Program Petani Mandiri, pemberian kredit usaha mikro dan ultra mikro melalui KPP. Pilar ketiga meningkatkan konektivitas wilayah dengan berbagai program infrastruktur dan layanan dasar seperti Program BKD untuk jalan, jembatan, dan listrik bagi masyarakat miskin.

“Harapan kami agar program-program pengentasan kemiskinan baik yang sifatnya pengurangan beban hidup, peningkatan pendapatan dan usaha pemberdayaan bisa dikawal dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *