Batu, SERU.co.id – Ratusan Aremania yang dikomandani tokoh Aremania Anto Baret, kembali menyerukan agar Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban ratusan jiwa itu diusut sesuai fakta sebenarnya. Seruan itu disampaikan di Kantor Kejari Batu, Selasa (1/11/2022). Tuntutan kali ini ditekankan pada pengembalian berkas penyidikan yang sudah lengkap (P21) dari Polda Jatim.
Anto Baret melontarkan orasi tentang berkas perkara yang dianggap tidak sesuai fakta hukum. Barisan Aremania melalui Divisi Hukumnya, Joko Tricahyono menuntut agar di dalam berkas tuntutan tersebut, ditambah dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP yang menekankan tentang pasal ‘merampas nyawa orang lain’ yang dilakukan oleh para pelaku Tragedi Kanjuruhan.
“Kita akan terus berjuang sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” serunya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kajari Batu Agus Rujito SH MH mengaku akan menindaklanjuti tuntutan tersebut langsung ke Kejati Jatim. Setelah menunggu beberapa waktu, Kajari kembali menemui para Aremania dan memberikan kabar, bahwa berkas tragedi kanjuruhan dinyatakan belum lengkap atau P18. Sontak, Aremania menyambutnya dengan ucapan syukur dan suka cita
“Alhamdulilah akhirnya berkas dari saudara sekalian bahwa berkas perkara yang telah saya kirim tadi sudah di terima dan di nyatakan belum lengkap atau P18,” ucapnya.
Kegiatan pergerakan Aremania ini adalah rangkaian road show yang dilakukan ke kantor Kejari Se-MalangRaya. Diawali dari Kejari Kota Malang, Senin (31/10/2022) dan dilanjut Rabu (2/10/2022) di Kejari Kabupaten Malang. Aksi di Kejari Batu berjalan dengan aman dan kondusif.