Malang, SERU.co.id – Kodim 0833/Kota Malang kerahkan Babinsa jajarannya bersama Bhabinkamtibmas guna meningkatkan pos pam penyekatan. Dan pengendalian serta meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, utamanya sapi di wilayah Kota Malang, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan operasi penyekatan dilaksanakan di beberapa titik pintu masuk Kota Malang. Seperti yang dilakukan di pos pam PMK yang ada di wilayah Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru.
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang Kelurahan Cemorokandang, Pelda Suramin mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak yang memasuki maupun keluar Kota Malang.
“Petugas terus perketat Pos Pam pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak dan memeriksa kelengkapan dokumen terkait hewan ternak yang diangkut,” seru Pelda Suramin, saat bertugas di Pos Lantas Klenteng, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.
Selain itu, Babinsa juga terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen hewan ternaknya.
“Bagi peternak diharapkan terus menjaga kebersihan dan kesehatan hewan ternaknya, agar tidak tertular penyakit PMK,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri
- Kementerian Imipas Terus Berbenah Pecat 17 Pegawai dan Gelar 11 Ribu Razia di Lapas
- Pemkot Batu Gandeng Polinema Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
- Alex Pastoor Sebut Target Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia Masih Belum Logis
- Pemkot Malang Bantu Percepat Izin Bangunan Ponpes, Begini Syaratnya!