Hal senada juga dikatakan oleh Kabid Perparkiran Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya. Menurutnya, tidak boleh asal menindak begitu saja. Pasalnya, hal tersebut bukan kapasitas Dishub Kota Malang.
“Kalau penindakan bukan di kita. Kita hanya siap dari segi fasilitas saja. Untuk menindak kita tunggu koordinasi dari Forum Lalin Kota Malang. Mobil derek dan gembok kita siap,” kata Mustaqim. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kapolresta Malang Kota Berikan Penghargaan 24 Orang Personel Polri dan Dinsos
- Danlanud Abd Saleh Sampaikan Progres Persiapan Venue Cabor MPI Porprov IX Jatim
- BPS Kota Malang Sebut Masa Panen Bahan Pokok Penyebab Deflasi -0,21 Persen
- Jembatan Splendid Tak Bisa Diperbaiki Permanen, Alokasi Anggaran 2026
- DPRD Desak Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte