Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mencegah persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Babinsa Jajaran Kodim 0833 bersama aparat terkait secara masif terus melakukan edukasi. Dan pemantauan hewan ternak warga yang akan masuk dan keluar Kota Malang, Sabtu (8/10/2022).
Seperti halnya yang dilakukan Koramil Blimbing, Koramil Sukun, Koramil Kedungkandang dan Koramil Lowokwaru. Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Kelurahan Mojolangu, Pelda Fatkur Arif mengatakan, kegiatan operasi penyekatan dan pemantauan PMK sampai saat ini terus diperketat. Terutama pada kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki dan keluar Kota Malang.
“Kami terus memberikan edukasi dan himbauan kepada para peternak untuk melengkapi dokumen atau surat surat guna menjamin kondisi kesehatan hewan ternaknya,” seru Pelda Fatkur Arif.
Sementara Danramil 0833/05 Lowokwaru, Kapten Czi Fathur Rohman menyampaikan, pemantauan ini terus digiatkan guna memperketat pelaksanaan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen (surat-surat) terkait hewan ternak yang diangkut
“Dengan diperketatnya Pos Pam penyekatan dan pemantauan PMK ini, diharapkan dapat meminimalisir penularan atau penyebaran virus PMK di Kota Malang,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








