Bojonegoro, SERU.co.id – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyiapkan anggaran sebesar Rp 10,8 miliar untuk program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Perangkat Desa. Besaran tersebut tercantum pada perhitungan alokasi anggaran belanja fungsi pendidikan dalam rancangan peraturan daerah tentang P-ABPD Tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro.
Kabid Ketahanan Masyarakat Desa/Kelurahan (DPMD) Bojonegoro Evie Octavia mengatakan, program ini akan terus berlanjut melihat kebermanfaatannya pada masyarakat.
“Diharapkan lulusan RPL Desa mampu mendongkrak IPM di Kabupaten Bojonegoro,” imbuhnya, Senin (26/9/2022).
Dikutif dari setkab.go.id, Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa), yaitu penyetaraan akademik atas pengalaman kerja untuk memperoleh kualifikasi pendidikan tinggi.
Dengan adanya program ini, pengalaman kerja berbagai sumber daya manusia di desa, seperti sebagai kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), serta BUMDesa Bersama dapat disetarakan dengan materi kuliah di universitas dengan berbagai program studi, sehingga mendapat gelar sarjana S1 maupun doktor.
Lebih lanjut Evie menjelaskan, sesuai arahan Bupati Bojonegoro saat rapat evaluasi RPL dan Penguatan Pendampingan Masyarakat Desa Berbasis SDGs Desa Provinsi Jawa Timur pada Juli lalu, bahwa program RPL Desa akan terus dilanjutkan dan mendorong pendidikan S-2 bagi SDM pemerintahan yang ada di desa.
Program RPL Desa merupakan tugas dari Kemendes PDTT guna meningkatkan SDM. Dalam hal ini Bojonegoro sebagai pilot project dalam program tersebut. (*/ono)