“Saya sangat berharap mudah-mudahan apa yang telah direncanakan pada Perubahan APBD Tahun 2022, nantinya dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta mampu memenuhi harapan kita semua,” imbuhnya.
Diketahui, Pendapatan daerah pada Perubahan APBD Tahun 2022 diproyeksikan berubah menjadi Rp956.030.662.355. Angka tersebut naik sebesar Rp35.447.362.569 dari APBD Murni sebesar Rp920.583.299.786. Sementara untuk Belanja daerah diproyeksikan berubah menjadi Rp. 1.194.908.206.475.
“Angka tersebut naik sebesar Rp. 78.751.467.689 dari target APBD Murni sebesar Rp1.116.156.738.786” pungkasnya.
Wali Kota Batu juga berharap, dengan disetujuinya Perda tentang Perubahan APBD Kota Batu Tahun anggaran 2022 akan menghasilkan profil anggaran yang partisipatif, akuntabel dan berorientasi kepada kepentingan rakyat. Dengan kata lain program kegiatan yang telah direncanakan dapat
menyelesaikan permasalahan aktual yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Salah satunya bagaimana upaya pengendalian dan penanganan dampak inflasi di daerah,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia