• Sistem zonasi PPDB berbeda, kuota prestasi lebih besar
Kota Malang, SERU – Evaluasi penerapan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada tahun 2019 di Kota Malang, dinilai mengalami beberapa kendala. Pasalnya, akibat penerapan sistem zonasi tersebut, masyarakat banyak yang mengeluh. Untuk itu, Komisi D DPRD Kota Malang memastikan dalam PPDB 2020 tidak akan ada lagi keluhan.
“Kemarin kita sudah hearing dengan Dinas Pendidikan bahwa sebenarnya lulusan SD Insya Allah semua tertampung di SMP yang ada di Kota Malang, sehingga kita memastikan bahwa ke depan sudah tidak ada keluhan,” seru Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Achmad Wanedi, ditemui di sela acara HUT ke-74 PGRI.
Disebutkannya, Komisi D DPRD Kota Malang pun akan mengawal PPDB 2020. Untuk itu, Wanedi memastikan PPDB tahun depan akan dilaksanakan dengan lebih baik lagi. Pihaknya memastikan tidak ada masalah seperti tahun 2019, harapannya tahun 2020 lebih baik lagi.
“Sudah ada informasi bahwa kuota zonasi akan ditambah, terutama untuk yang berprestasi. Komisi D akan mengawal itu, sebab pendidikan adalah hak siapapun. Malulah rasanya Kota Malang sebagai Kota Pendidikan, lalu masalah pendidikan, masalah zonasi, masih dipermasalahkan,” tegasnya.
Senada, anggota Komisi D DPRD Kota Malang H Rokhmad menyampaikan, PPDB 2020 akan dilaksanakan dengan lebih baik. Dirinya menilai, kendala pada penerapan zonasi tahun lalu adalah hal yang wajar. Pasalnya, Kota Malang menjadi percontohan kebijakan tersebut. “Kita ini menjadi percontohan. Sehingga kalau pas pertama kali ada kekurangan itu wajar. Tapi PPDB nanti akan kita atur dengan baik,” serunya.
Rokhmad menekankan, siswa yang berprestasi di Kota Malang diharapkan bersekolah di Kota Malang. “Zonasi penting. Prestasi juga oke. Termasuk juga anak-anak yang juara-juara tingkat provinsi itu jangan sampai diterima di kota orang lain. Harus diterima di kota kita sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan lebih berkompromi atas kebijakan zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2020.
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan, kuota jalur prestasi akan ditambah menjadi 30 persen (sebelumnya 15 persen, red). Sementara kuota jalur zonasi akan dikurangi menjadi minimal 70 persen (sebelumnya minimal 80 persen).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra Zubaidah MM membenarkan, zonasi masih diterapkan di Kota Malang pada tahun depan. Meski demikian zonasi kali ini berbeda dengan zonasi tahun lalu. Wilayah untuk zonasi di Kota Malang nantinya akan lebih diperluas lagi. “Zonasi jelas akan ada perubahan, tidak seperti yang dulu. Nanti wilayahnya tidak kelurahan lagi, tapi akan kita perluas wilayahnya,” serunya, kepada awak media.
Zubaidah menyadari, penerapan zonasi di Kota Malang sebelumnya memang mengalami beberapa kendala. Namun hal itu merupakan hal yang biasa. Jika sebelumnya zonasi berbasis kelurahan, Zubaidah berharap tahun depan perluasan tersebut minimal kecamatan.
“Kepastiannya belum, tetapi kita sudah punya angan-angan minimal kecamatan. Meskipun kemarin tahun lalu itu Malang ada sedikit kendala, tetapi menurut saya tidak berarti dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Malang, Alhamdulillah damai, aman, lancar. Kerikil-kerikil kecil itu biasa. Kalau tidak ada kerikil kita tidak akan ada pembelajaran lebih dewasa lagi,” tandasnya. (rhd)