Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Sosialisasi Upaya Perlindungan dan Pencegahan Eksploitasi Anak sebagai wujud Kelurahan Layak Anak (KLA). Bertempat di Aula Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (28/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama, Pelda Roji’in Susanto menjelaskan, perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sejumlah orang. Yang berposisi kuat kepada seseorang atau sejumlah orang yang berposisi lemah, dipandang lemah atau dilemahkan.
“Karena itu sosialisasi ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak,” seru Pelda Roji’in Susanto.
Sementara itu, narasumber sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan Kota Malang, Dra. Winartiningsih MM mengatakan, betapa pentingnya sosialisasi ini. Mengacu adanya kemampuan masyarakat mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan. Kemudian tersedia layanan untuk menerima laporan dan dapat membantu korban anak segera mendapatkan pertolongan.
“Sebagai wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau. Untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam risiko,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi ini untuk merespon terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak.
“Sebagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir
- Entas Anak Tidak Sekolah, Pemkab Malang Bentuk Tim Saber ATS Kecamatan
- HPI DPC Malang Gelar Tour Guide Development Program 2025, Ajang Seleksi Calon Anggota Baru
- Hulu Brantas Bersih, Tim Susur Sungai Justru Temukan Limbah dari Kandang Babi dan Pabrik tahu
- Disdikbud Kota Malang Wajibkan Pelajar Pakai Busana Muslim di Hari Santri