Malang, SERU.co.id – Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama, bersama Bhabinkamtibmas menghadiri Sosialisasi Upaya Perlindungan dan Pencegahan Eksploitasi Anak sebagai wujud Kelurahan Layak Anak (KLA). Bertempat di Aula Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Minggu (28/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/02 Kelurahan Kotalama, Pelda Roji’in Susanto menjelaskan, perlindungan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan remaja adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau sejumlah orang. Yang berposisi kuat kepada seseorang atau sejumlah orang yang berposisi lemah, dipandang lemah atau dilemahkan.
“Karena itu sosialisasi ini penting dilakukan guna mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak-anak,” seru Pelda Roji’in Susanto.
Sementara itu, narasumber sekaligus Pemerhati Anak dan Perempuan Kota Malang, Dra. Winartiningsih MM mengatakan, betapa pentingnya sosialisasi ini. Mengacu adanya kemampuan masyarakat mendeteksi dini anak-anak korban kekerasan. Kemudian tersedia layanan untuk menerima laporan dan dapat membantu korban anak segera mendapatkan pertolongan.
“Sebagai wujud terbangunnya jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau. Untuk mengatasi korban maupun pelaku serta menangani anak dalam risiko,” ucapnya.
Selain itu, sosialisasi ini untuk merespon terjadinya kekerasan terhadap anak di tingkat kelurahan sebagai ujung tombak.
“Sebagai upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat. Agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan