Memanfaatkan Air dari 7 Sendang
Bojonegoro, SERU.co.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Jamasan Waranggana, Kamis (25/08/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Sendang Bedander, Pesanggrahan Dander Water Park itu dalam rangka memperingati HUT ke-77 Republik Indonesia.
Kepala Disbudpar Budiyanto menjelaskan, Jamasan Waranggana merupakan tradisi para sinden tayub mensucikan diri. Jadi Jamasan Waranggana ini merupakan tradisi memandikan/siraman Waranggana untuk melestarikan adat budaya. Hal ini dilaksanakan bertujuan untuk melestarian serta aktualisasi adat dan budaya daerah. Selain itu juga menumbuhkan rasa cinta terhadap seni tradisi dan budaya daerah.
“Ketiga, guna mengenalkan Jamasan Waranggana sebagai bagian dari tradisi Bojonegoro. Lalu untuk memberikan fasilitas kepada seniman Bojonegoro yang mengikuti Jamasan Waranggana ini,” kata Kepala Disbudpar ini.
Air yang digunakan untuk jamasan diambil dari 7 mata air yaitu Sendang Giling Wesi, Sendang Sampang, Sendang Sumberarum, Sendang Cancung, Sendang Ngembab, Sendang Grogolan, dan Sendang Bedander.
“Air di sendang ini sakral dan dipercaya masyarakat dapat melahirkan aura waranggana,” jelas Budiyanto.
Adapun dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional dan Program Kelestarian Kesenian Tradisional Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan ini, peserta Jamasan Waranggana sebanyak 36 orang waranggana.
Hadir dalam kesempatan tersebut, selain Kepala Disbudpar Budiyanto, juga Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten Administrasi Umum Asda III, Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Dander, Komite Ekraf, Ketua Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Bojonegoro, Ketua Paguyuban Kange-Yune.
Di akhir acara, Staf Ahli Elsadeba Agustina bersama dengan Forkopimcam Dander melaksanakan jamasan kepada 36 waranggana. (*/ono)