Jombang, SERU.co.id – Wakil Bupati Jombang, Sumrambah meresmikan Sanggar Seni Desa Sengon, dan mengajak penggiat seni desa Sengon untuk menampilkan karyanya, diantaranya Parikan, Julakui Jombangan sampai menyanyikan lagu Jawa. Selanjutnya Sumrambah menyerahkan Gunungan tanda dimulainya pertunjukan Wayang Kulit semalam suntuk.
Hal ini disampaikan oleh Totok Soetjahjo Kepala desa Sengon, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang saat menggelar kegiatan guna memeriahkan HUT ke-77 RI yang dihadiri oleh Sumrambah, Wakil Bupati Jombang, Camat Jombang, Sekretaris Dewan, jajaran kepala Desa, BPD, Ibu-ibu PKK serta tokoh masyarakat, ditandai pemotongan pita Sanggar Seni bertempat di Pendopo Desa Sengon Jombang, Jumat malam (19/8/2022).
“Selama pandemi Covid 19 tidak ada kegiatan, sudah 2 tahun vakum, maka masyarakat butuh hiburan. Kegiatan diawali atraksi Barongsai yang dikirab keliling desa dilanjutkan Tari Remo. pagelaran Wayang Kulit dengan dalang Anom Sektiaji S.Sn dengan lakon Semar Bangun Kayangan,” serunya.

Lanjut Totok, sebelum Wayang Kulit dimulai, terlebih dahulu Sumrambah Wakil Bupati Jombang meresmikan sanggar seni yang dimiliki pemerintah Desa Sengon, sebagai bentuk melestarikan seni budaya tradisional
“Selaku pemerintah desa Sengon, tujuan dengan pagelaran wayang kulit sebagai bentuk melestarikan seni budaya tradisional. Selain itu untuk menumbuhkan kepedulian, kesadaran aktif terhadap masyarakat, serta mengembangkan dan mempublikasikan seni budaya tradisional,” ujarnya.

Selain itu menurut Totok, menggiatkan lagi pagelaran seni dan budaya tradisional kepada masyarakat Jombang, karena penggemar Wayang Kulit saat ini begitu meningkat.
“Bukan tidak mungkin dengan merebaknya pagelaran seni dan budaya tradisional menjadi nilai jual tertentu bagi pemerintah Kabupaten Jombang,” pungkasnya. (ful/mzm)
Baca juga:
- 22 Sekolah Kota Malang Direhab Gunakan PAK APBD Rp3 Miliar, Ini Daftarnya!
- WAQF Goes to Campus Kenalkan Wakaf Produktif Berbasis Kampus dan Dana Abadi
- Desa Landungsari Digadang-gadang Menjadi Desa Budaya di Kabupaten Malang
- Pemkab Malang Gencarkan Sosialisasi Aplikasi SIMAMA untuk Pemerintahan Desa Digital
- Pengisian JPTP Kosong Tak Perlu Izin Kemendagri, Tunggu Arahan Wali Kota Malang