Batu, SERU.co.id – Menandai berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Batu menggelar Apel Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Mapolres Kota Batu, Senin (13/6/2022). Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bertindak sebagai pimpinan apel. Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Batu bersama jajaran Forkopimda Kota Batu
Dalam kesempatan itu, Kapolres Batu membacakan amanat tertulis dari Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Mengutip sambutan Kapolda Jatim, Operasi Patuh Semeru 2022 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu untuk mengurangi angka pelanggaran dan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Dengan mengambil tema ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’, operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai 13 sampai 26 Juni 2022,” seru Kapolres Batu, AKBP Yogi.
AKBP Yogi, sapaan akrabnya menyebutkan, sasaran pelanggaran yang bakal ditindak dalam Operasi Patuh Semeru 2022 antara lain tidak menggunakan helm SNI dan berkendara melebihi batas kecepatan. Selain itu, tindakan juga akan berikan pada kendaraan yang melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur dan tak memiliki SIM. Termasuk berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone, berboncengan melebihi kapasitas, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan truk ODOL (Over Dimensi Over Loading).
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional dan humanis,” perintah Kapolres Batu.
Orang nomor satu di jajaran Polres Batu itu juga menyebutkan, personel polisi juga akan ‘dipersenjatai’ dengan kendaraan berkemampuan khusus. Mobil patroli Polisi ini, dilengkapi dengan alat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Mobil ini akan terus berkeliling di seputaran Kota Batu, untuk penjaring pelanggar lalu lintas.
“Dengan mobil ini, deteksi pelanggaran oleh pengendara bisa dilakukan pihak kepolisian dengan lebih mudah,” pungkasnya. (dik/mzm)