Malang, SERU.co.id – Skema satu arah untuk arus kendaraan di Jembatan Tunggulmas akan diberlakukan 1 Juni 2022 mendatang. Pemberlakuan skema lalu lintas tersebut hanya bersifat sementara, sembari menunggu hasil evaluasi secara periodik.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menegaskan, jika hal tersebut sesuai dengan apa yang telah dirumuskan oleh Forum Lalu Lintas Kota Malang. Skema tersebut, akan diberlakukan untuk sementara sambil menunggu Traffic Light siap untuk dioperasikan.
“Pemberlakuan satu arah di Jembatan Tunggulmas itu sementara, sebelum nanti yang namanya Traffic Light selesai,” seru Sutiaji, Jumat (20/5/2022) kemarin.
Sejak diresmikan, Jembatan Tunggulmas telah melalui beberapa tahap evaluasi. Seperti yang diketahui, jika jembatan tersebut sempat dinon-aktifkan pada Lebaran Idul Fitri lalu. Menurut Wali Kota Malang, hal tersebut bukan karena terkandala perihal Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
“Penentuan dibangun dan tidaknya jembatan itu sudah sesuai dengan studi kelayakan. Karena kemendasakan pembangunan, yang fungsinya untuk mengurangi kemacetan,” terangnya.
Sutiaji juga mengungkapkan, yang menjadi kendala bagi pihaknya untuk pembangunan traffic light, yaitu karena jembatan tersebut berstatus kepemilikan Pemerintah Provinsi. Manfaat dari adanya jembatan tersebut, hingga saat ini telah dirasakan oleh masyarakat.
“Jadi untuk masalahnya nanti kita tunggu dan saya minta ke Provinsi untuk segera. Jembatan Tunggulmas ini juga permintaan dari masyarakat sejak tahun 2013 lalu,” tegas orang nomor satu di Kota Malang tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono menerangkan, jika rencana pemberlakuan skema satu arah tersebut telah dibahasnya pada Kamis (19/5/2022). Terdapat beberapa poin pembahasan yang akan segera digarap dalam waktu yang dekat.
“Sementara, perbaikan pemasangan separator/road barrier dan pemasangan rambu larangan putar balik. Selanjutnya, perbaikan kaki simpang dan pemasangan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL),” kata Heru.
Hal tersebut bertujuan untuk mempermudah manuver kendaraan yang melintas. Dia juga menjelaskan, selama pemberlakuan satu arah nantinya, kendaraan dari Tunggulwulung menuju Tlogomas untuk mencari opsi jalan lain.
“Salah satu opsinya, melalui jalan UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) sebagai alternatif,” tandasnya.
Untuk itu, Dishub Kota Malang dalam waktu dekat akan melakukan komunikasi langsung bersama pihak UMM untuk mendapatkan izin.
“Kami buatkan surat izin secara tertulis. Tapi bagaimana pun kami coba dulu sebelum 1 Juni nanti,” tandas Heru. (ws5/mzm)
Baca juga:
- SPPG Tlogowaru Kota Malang Pekerjakan Masyarakat Lokal Sukseskan Program MBG, Sasar 4.800 Pelajar
- Rumah Dinas Sekda Situbondo dibobol Maling Saat Ditinggal Ibadah Haji
- Selama Libur Panjang Gunung Bromo Dibanjiri 11.735 Wisatawan Lokal dan Mancanegara
- Alfamart Gandeng Puskesmas Ardimulyo Layani Posyandu ILP dan Edukasi Balita hingga Lansia
- Wali Kota Batu Terima Audiensi Jajaran Redaksi Memo X Group di Ruang Kerja