Jelang Lebaran, Bung Edi Ajak ASN Beli Produk Dalam Negeri

Bung Edi menyampaikan ajakan membeli produk dalam negeri. (ist) - Jelang Lebaran, Bung Edi Ajak ASN Beli Produk Dalam Negeri
Bung Edi menyampaikan ajakan membeli produk dalam negeri. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tiga minggu menjelang lebaran Idul Fitri 1443 H, Pemerintah Kota Malang mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengajak selain disiplin dalam bekerja juga membeli produk dalam negeri.

Wakil Wali Kota Malang Ir H Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri pasti tingkat konsumsi masyarakat akan banyak. Seperti biasanya budaya lebaran di masyarakat adalah belanja untuk mempersiapkan di hari kemenangan.

Bacaan Lainnya

“Sejalan dengan perintah presiden kita untuk membeli produk dalam negeri, tentu kita harus memberi teladan. Alhamdulillah pasar-pasar takjil ramai sekali. Masyarakat senang. Mari kita fasilitasi, kita bantu beritahu pada masyarakat,” seru Sofyan Edi Jarwoko di halaman Balaikota Malang saat memimpin apel, Senin (11/4/2022).

Bung Edi, sapaan Sofyan Edi Jarwoko mengaku, Presiden Jokowi selalu menggaungkan kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). Tagline gerakan nasional #BanggaBuatanIndonesia ditargetkan mampu mendorong penguatan ekonomi nasional melalui penguatan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) termasuk industri kecil dan menengah (IKM).

“Jokowi juga mengajak para menteri, kepala lembaga, kepala daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengurangi pengadaan barang impor dan mendorong penggunaan barang-barang dalam negeri untuk pengadaan barang di instansi masing-masing,” paparnya.

Ia menambahkan, selain itu pemerintah pusat menekankan agar penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara serta daerah. Termasuk anggaran BUMN untuk pembelian produk dalam negeri guna memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

“Hal itu bukan hanya ajakan semata, dalam rangka mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi terutama di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait