Pemkot Malang Pertahankan Level Akuntabilitas Memuaskan dari Kemenpan RB

Walikota Malang, Drs H Sutiaji menerima penghargaan SAKIP-A. (ist) - Pemkot Malang Pertahankan Level Akuntabilitas Memuaskan dari Kemenpan RB
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menerima penghargaan SAKIP-A. (ist)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berhasil mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A (memuaskan). Predikat tersebut langsung diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo melalui Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widiyantini menuturkan, pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan demi terwujudkan manajemen pemerintahan transformatif berbasis kinerja.

Bacaan Lainnya

“Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan,” seru Rini Widiyantini beberapa waktu yang lalu di Jakarta.

Capaian predikat SAKIP A secara nasional untuk kedua kalinya secara berturut-turut ini menjadi hal membanggakan, mengingat hanya ada 16 dari total 542 pemerintah daerah se-Indonesia yang bisa mencapai level akuntabilitas memuaskan.

Selain itu, Pemkot Malang meraih peningkatan predikat reformasi birokrasi (RB) dari level B ke BB (Sangat Baik), berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021.

Senada, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji yang menerima secara langsung penghargaan dari Kementerian PAN-RB mengucapkan rasa syukur. Karena hasil tersebut tentu menjadi kado istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Malang pada 1 April 2022.

Selanjutnya, Sutiaji menuturkan, bagaimana memotivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah, yaitu peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya jelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kota Malang.

“Di tengah pandemi tentu kolaborasi yang bisa menguatkan. Pekerjaan rumah masih banyak, kita tuntaskan bersama,” ungkap Sutiaji.

Dikatakannya, predikat akuntabilitas dan reformasi birokrasi, turut didorong sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemkot Malang. Salah satunya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang meningkatkan kemudahan masyarakat mengakses ratusan layanan publik.

Sutiaji menambahkan, digitalisasi layanan publik juga terus dibenahi, masyarakat Kota Malang dapat memanfaatkan berbagai aplikasi. Antara lain aplikasi job fair active dan vaksinasi online sebagai respons atas dampak pandemi pada sektor ekonomi dan kesehatan.

Selanjutnya, SIAPEL atau Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan), pelayanan pembayaran PBB online melalui berbagai platform e-commerce hingga
layanan perizinan online SI-IZOL.

Perihal pembenahan birokrasi dan akuntabilitas, Pemkot membangun terobosan penerapan e-Kinerja bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN). Supaya mendorong kinerja setiap pegawai, uji publik calon sekretaris daerah sebagai bentuk transparansi seleksi jabatan, penerapan reward dan punishment, pencanangan zona integritas di seluruh perangkat daerah.

“Juga penguatan ekosistem birokrasi inovatif yang diharapkan terus menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional seperti Si Ikan Nila di Bakalan Krajan dan Sepasar Pedas di Pasar Oro-Oro Dowo,” paparnya.

Sebagai informasi, penilaian SAKIP dan RB dilakukan secara nasional, serta diikuti oleh 508 pemerintah kabupaten/kota, 34 pemerintah provinsi, 79 kementerian atau lembaga. Mencakup lebih kurang 22 ribu unit kerja penyelenggaran urusan pemerintahan dan layanan publik se-Indonesia.

Beberapa penilaian mencakup sejumlah komponen, di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kualitas pelayanan publik, serta kinerja organisasi.

Kota Malang meraih nilai 80,10 pada penilaian SAKIP, jauh di atas rata-rata nasional 61,6. Sementara pada penilaian RB meraih skor 70,33 atau jauh di atas rata-rata nasional 54,44. (jaz/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait