Triwulan I Kota Malang, PAD Surplus Rp7 Miliar

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan capaian pajak triwulan pertama. (jaz) - Triwulan I Kota Malang, PAD Surplus Rp7 Miliar
Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menjelaskan capaian pajak triwulan pertama. (jaz)

Malang, SERU.co.id – Target Pendapatan Anggran Daerah (PAD) Kota Malang mengalami surplus sebesar Rp7 miliar. Hal tersebut dipengaruhi oleh semakin meningkatnya pengunjung restoran setelah covid-19 melandai.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto mengungkapkan, hitungan surplus dari target Rp106,6 miliar menjadi Rp113,7 miliar. Akan tetapi target secara item, ada dua yang belum terpenuhi dari sembilan jenis pajak.

Bacaan Lainnya

“Pajak hotel target Rp10,87 M kurang Rp1,5 M, dan BPNTB target Rp42 M kurang Rp2 M. Surplus banyak di PBB Rp2 M, kemudian PBJ Rp2 M, resto sudah mulai ramai surplus Rp5 M dari target Rp16,8 M,” seru Handi Priyanto, ditemui di Halaman Mini Block Office.

Kendala kekurangan di beberapa sektor, salah satunya pajak hotel. Hotel belum bisa penuh kecuali di akhir pekan. Meski banyak wisatawan yang berkunjung dan menginap Kota Malang.

Handi menambahkan, okupansi rendah di hari kerja ditopang oleh kegiatan dinas, lembaga dari berbagai pemerintah kota, provinsi, maupun pusat. Karena kegiatan tersebut memilih untuk menyelenggarakan di Kota Malang.

“Hari kerja ditopang kegiatan misalkan kabupaten kota lain yang bimtek di Malang membuat okupansi meningkat. Cuma di tiga bulan ini masih belum banyak yang seperti itu, jadi murni mengandalkan akhir pekan,” ungkapnya.

Program yang akan dilakukan Bapenda Kota Malang dengan tetap menjalankan ‘Sobo Kelurahan’. Salah satunya berencana menambah unit mobil pajak keliling. Sebab, lanjut Handi, dengan adanya armada baru akan mempermudah Bapenda menjangkau dibeberapa titik secara bersamaan.

“Unit mobil pajak keliling bisa lebih banyak kelurahan yang kita datangi dan lumayn efektif. Sudah ada enam keurahan yang didatangi di awal bulan Maret,” imbuhnya.

Sedangkan pajak ghost resto sementara masih proses verifikasi. Total ada 900 terjaring oleh Bapenda, dan ratusan yang belum mendapat undangan untuk masuk kategori Wajib Pajak (WP).

“Itu merata di semua kecamatan, yang terbanyak di Kecamatan Lowokwaru,” pungkas pria yang pernah menjabat sebagai Kadishub Kota Malang ini. (jaz/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait